Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 3 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Plt Wali Kota Supaya Dinasehati DPRD Siantar Siap Ajukan Interplasi 

by Redaksi
5 April 2022 | 14:37 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
46
SHARES
58
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PRKP), Komisi III DPRD Siantar mengancam  Plt Wali Kota Siantar agar tidak sesukanya menggeser nomen klatur APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (5/4/2022).

Kalau Plt Wali Kota tetap melakukannya, DPRD Siantar siap mengajukan hak interplasi. Karena, APBD Siantar yang sudah disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh dirubah begitu saja. Apalagi hanya melalui Peraturan Wali Kota (Perwa). Karena bakal jadi temuan dan melanggar peraturan.

Pernyataan DPRD Siantar itu berawal saat Ir Kurnia Lisnawatie MSi menjawab pertanyaan Komisi III yang melakukan RDP di ruang komisi tentang yang apa yang sudah dilakukan PRKP terkait realasi pelaksanaan APBD Siantar 2022.

“Yang kita lakukan hanya pemeliharaan dan rutinitas. Tapi, akan ada penggeseran anggaran, Misalnya, perubahan anggaran rehabilitasi kantor lurah Mekar Nauli Rp 1,7 miliar menjadi pembangunan pintu gerbang kota Siantar.  Penggeseran itu disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota,” ujar  Ir Kurnia Lisnawatie MSi.

Belum lagi, Ir Kurnia Lisnawatie menjelaskan lebih jauh soal penggeseran dana APBD Siantar 2022 itu, apalagi pembangunan pintu gerbang kota Siantar tidak masuk perencanaan APBD, Denny H Siahaan sebagai pimpinan rapat dan anggota Komisi III, Astronout Nainggolan langsung menyatakan tidak boleh melakukan peneggeseran anggaran seenaknya.

Namun, meski penggeseran anggaran itu menurut pihak PRKP masih diriview, Astronout dengan tegas mengatakan hal itu tidak boleh dilakukan. Sedangkan penggeseran boleh dilakukan apabila memang “force majeure”. Namun, itu juga harus sepengerahuan DPRD Siantar yang  mengeseahkan APBD melalui Perda.

“Perda tidak boleh dirobah kecuali melalui Perda. Dan kalau ada ingin perubahan, harusnya dilakukan pada Perubahan APBD 2022 mendatang. Jangan main-main, sampaikan  ini kepada Plt Wali Kota agar dipahami. Kita ini bekerja dengan sistimatis,” ujar Astronout dengan nada yang meninggi.

Astronout juga mengingatkan, Plt PRKP M Ali Akbar yang turut menghadiri RDP agar menasehati Plt Wali Kota dr Hj Susanti Dewayani agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku. ”Bila Plt Walikota tetap mengubah anggaran tidak sesuai ketentuan yang berlaku, DPRD Siantar akan mengajukan hak menginterplasi,” tegas Astronout.

Diketahui, interplasi merupakan hak DPRd Siantar untuk meminta keterangan kepada Pemko  Siantar mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Karena terus dicecar agar Plt Wali Kota tidak melakukan penggeseran anggaran yang disesuaikan dengan visi dan misi Wali Kota, Ir Kurnia Lisnawatie akhirnya terhenyak dan tidak berani lagi memperpanjang soal penggeseran anggaran tersebut.

Selanjutnya, Daud Simanjuntak menyatakan , penggeseran anggaran atau perubahan nomenklatur sah saja asal sesuai ketentuan undang-undang. Tapi, harus tetap mengedepankan skala prioritas. Sedangkan  rehabilitasi kantor lurah dikatakan prioritas untuk meningkatkan pelayanana prima kepada masyarakat karena kondisinya sangat memperihatinkan.

“Kami minta masukan ini harus disampaikan kepada Plt Wali Kota, Jangan ABS. Tidak waktunya lagi menjilat. Jangan menjilat karena akan menjadi cemooh orang lain. Paradigma berpikir  harus berobah,” ujar Daud Simanjuntak.

Sebelumnya, PRKP menyatakan bahwa serapan anggaran sampai Maret 2002 hanya  10 persen. Hal itu terjad ikarena ada peraturan pekerjaan yang harus dilakukan melalui lelang. Seperti perbaikan lampu jalan. Kemudian, adanya kenaikan harga satuan serta adanya kenaikan PKN.

Untuk itu, PRKP diminta agar melengkapi berbagai regulasi  sehingga pelaksanaan pekerjaan fisik bisa dipercepat. Tidak seperti tahun 2021lalu  yang dikerjakan di akhir tahun. Selain pekerjaan buru-buru, juga terjadi kenaikan harga semen dan itu selalu terjadi di akhir tahun. (In)

Tags: dinasehatiinterpelasiWalikota
Share18Tweet12SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun kembali menegaskan perannya sebagai pusat...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Regional

Yonif TP 905–Nommensen Bersinergi Mengembangkan Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 | 20:42 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun