Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 21 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPRD Siantar “Kejar” Plt Wali Kota Pansus LKPj Gencar Bahas Tapal Batas 

by Redaksi
18 April 2022 | 04:54 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
34
SHARES
43
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kerja Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPj) Tahun Anggaran 2022, DPRD Siantar “mengejar”  Wali Kota Siantar agar selesaikan soal tapal batas.

Terkait hilangnya 506 hektar lahan Kota Siantar yang masuk ke Kabupaten Simalungun.

“Melalui rapat Pansus kemarin,  kita minta supaya Pemko Siantar melalui Plt Wali Kota segera menyelesaikan soal tapal batas itu. Karena, ini berkaitan dengan Rancangan Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) Kota Siantar,” ujar anggota Pansus DPRD Siantar, Metro Hutagaol, Minggu (17/4/2022).

Politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan, saat Pansus membahas soal RTRW yang dihadiri Farhan Zamzamy sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Siantar, penyelesaian masalah tapal batas memang butuh penanganan serius dari Pemko.

“Saat Pansus bertanya sudah sejauh mana upaya Pemko mengembalikan 406 hektar lahan kota Siantar yang masuk ke Simalungun, Pemko mengatakan masih melakukan pengukuran secara manual di beberapa kelurahan perbatasan antara Siantar dengan Simalungun,” ujar Metro.

Kemudian, hal yang menjadi pembahasan cukup serius, tentang luas kota Siantar. Pada peta yang ada pada Pemko sesuai Perda RTRW No 1 Tahun 2013, luas kota Siantar 7.990 hektar. Namun, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan 7.770 hektar.

“Karena ada minus sekitar 200 hektar, saat ini sedang dilakukan pengukuran. Yang tampaknya masih bermasalah dan menjadi perhatian, di perbatasan Kecamatan Siantar Martoba dengan kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Hal yang menjadi perhatian itu, berada di Kelurahan Tambun Nabolon yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun. Karena,  warganya malah sudah memiliki KTP Kabupaten Simalungun. Namun, meski sudah  memliki KTP,  Metro mengatakan bahwa kawasan tersebut   sesuai Perda RTRW No 1 Tahun 2013 masuk ke Kota Siantar.

Lebih lanjut dikatakan, apabila sudah selesai dilakukan pengukuran, termasuk di beberapa kelurahan seperti di kelurahan Tong Simarimbun yang berbatasan dengan Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun, hasilnya akan disampaikan lagi kepada Pemprovsu melalui Biro Otda. Selanjutnya dilakukan rapat antar Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun yang dimedia Biro Otda.

Sementara, anggota Pansus LKPj lainnya, Irwan membenarkan bahwa hasil dari pengukuran yang dilakukan Pemko dengan melibatkan pihak kecamatan masing-masing belum final. Bahkan, hari ini, Senin (17/4/2022), Pansus LPKj berencana melakukan konsultasi kepada Biro Otda Propinsi.

“Pembahasan RTRW dengan Pemko Siantar melalui Bappeda itu, memang alot dan kita berharap Pemko segera menyelesaikannya. Sehingga, Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda RTRW yang sempat terhenti dapat dibahas kembali menjadi Perda,” beber politisi Partai Gerindra tersebut.

Sementara, Farhan Zamzamy sebagai Plt Kepala Bappeda Kota Siantar yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang sedang turun ke batas-batas wilayah yang menjadi permasalahan untuk melakukan pengukuran secara manual.

Dijelaskan, pembahasan soal RTRW itu masih diskors karena pihak Pemko sedang melakukan peninjauan batas wilayah. Dan, saat ini belum juga tuntas untuk menentukan titik kordinat yang akan ditandai di lapangan  .

“Setelah ada titik koordinat batas wilayah yang ditandai di lapangan, kita baru melakukan koordinasi dengan Biro Otda,” ujar Farhan Zamzamy mengakhiri.

Sekedar informasi, soal batas wilayah kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun  sempat hangat diperbincangkan. Bahkan, komisi III DPRD Siantar menolak membahas Ranperda RTRW karena hilangnya 406 hektar wilayah Kota Siantar.

Seperti diketahui, areal wilayah kota Siantar memang semakin berkurang.  Pada Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986, luas kota Siantar, 8.860 hektar. Pada Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2013 menjadi 7.990 hektar. Selanjutnya, pada Ranperda RTRW  2021-2041, berkurang 406 hektar dan menjadi  7.591 hektar. Sehingga, sejak tahun 1986 sampai 2021, areal kota Siantar hilang seluas 1.755  hektar. (In)

Tags: bataspembahasantapal
Share14Tweet9SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

by Redaksi
20 September 2026 | 12:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bertempat di halaman Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga Jum'at (18/9/2026) KONI Siantar melakukan pelepasan para atlit...

Read more
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

by Redaksi
17 September 2026 | 14:15 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memanfaatkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi sebagai momentum menghadirkan...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

by Redaksi
16 September 2026 | 22:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Upaya untuk mewujudkan ketersediaan lapangan kerja baru bagi masyarakat kabupaten Simalungun terus menjadi upaya. Bahkan upaya ini...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

by Redaksi
15 September 2026 | 19:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 H/2026 M yang dipusatkan di...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun