Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 10 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

DPRD Siantar, Tinjau Bangunan Megah Tapi Misterius

by Redaksi
10 Juni 2022 | 02:16 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
25
SHARES
31
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

DPRD Siantar dari Komisi III heran saat meninjau bangunan besar dan megah tetapi dituding misterius yang masih dalam tahap pembangunan. Persisnya berada di tepi Jalan Melati, Simpang Jalan Mawar, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Kamis (9/6/2022).

Dikatakan misterius karena tidak diketahui peruntukannya. Bahkan, meski sudah berdiri dan sedang dalam tahap pemasangan bagian atas, pihak Satpol PP yang turut melakukan peninjauan mengatakan, surat menyurat seperti perizinan sama sekali belum ada dari Pemko Siantar. Bahkan, tanpa persetujuan bangunan gedung (PBG) dan lainnya.

Saat DPRD Siantar melalui Komisi III dengan Ketua Denny H Siahaan bersama Dedi Putra Manihuruk, Astronout Nainggolan dan Imanuel Lingga dan turut didampingi staf fraksi Hanura Rudolf Hutabarat, mereka seperti terkejut mendengar pernyataan personel Satpol PP tersebut.

Bahkan, saat berada di bagian dalam bangunan, ditemukan ada sejumlah pekerja yang sedang duduk. “Kita belum mengetahui untuk apa bangunan sebesar ini dan apakah pekerja itu sedang melakukan pekerjaan kita juga belum mengetahui karena mereka belum bekerja” ujar Ketua Komisi III, Denny H Siahaan.

Sementara, personel Komisi III juga tidak mengetahui dan sempat bertanya-tanya mengapa bangunan sudah berdiri tetapi tidak memiliki berbagai dokumen surat menyurat. “Ya, bangunan ini sudah viral di media sosial dan media massa,” ujar Denny lagi.

Terkait dengan kondisi tersebut, Komisi III meminta agar bangunan dimaksud segera dihentikan untuk sementara sebelum seluruh surat menyurat dilengkapi. Namun, terkait dengan pernyataan tersebut, pihak Satpol PP dari Bagian Trantib mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati pemilik bangunan.

“Kita sudah melayangkan surat peringatan satu kali kepada pemilik bangunan dan minta proses pekerjaan dihentikan sebelum seluruh dokumen dilengkapi. Kalau tidak diindahkan, surat kedua akan kita layangkan lagi,” ujar D Tarigan, salah seorang personel Satpol PP kepada personel Komisi III.

Untuk lebih memperjelas soal perizinan tersebut, Komisi III minta supaya pihak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dihubungi agar datang ke lokasi. Jelang beberapa saat, Aldi Simanjuntak sebagai tenaga ahli gedung dan bangunan tiba di lokasi dan menguatkan bahwa bangunan tersebut belum memiliki izin.

“Ya, kita sudah minta kepada pemilik bangunan supaya pekerjaan dihentikan karena belum memiliki izin,” ujarnya sembari menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan Komisi III DPRD Siantar.

Terkait dengan itu, Komisi III menyatakan agar dinas terkait tetap melakukan pengawasan dengan ketat dan pekerjaan bisa dilanjutkan kembali kalau sudah ada dokumen-dokumen sesuai ketentuan. “Kalau sudah memiliki izin, kita tentu setuju saja pembangunan dilanjutkan,” imbuh Denny H Siahaan lagi.

Sementara, Astronout Nainggolan yang memahami benar soal bangunan mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang PBG harusnya ada. Demikian juga tentang izin prinsip. Kemudian, lokasi berdiri bangunan tersebut dikatakan merupakan kawasan pemukiman.

“Sepengetahuan kita, lokasi bangunan ini merupakan kawasana pemukiman dan itu sesuai Perda RTRW No 1 tahun 2013. Karenanya, harus ada juga izin lingkungan karena bangunan ini peruntukannya komersil seperti lokasi hiburan atau bisa juga café ” ujar Astronout.

Selain itu, diperjelas juga tentang posisi bangunan apakah sudah sesuai dengan Garis Sempadan Bangunan. Kemudian, berhubungan juga dengan analisa dampak lalulintas. “Kita dari Komisi III akan tetap mengawasi bangunan ini supaya dihentikan dan itu juga tugas dari Satpol PP maupun PUPR,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Namun, saat Komisi III, Satpol PP dan pihak PUPR meninggalkan lokasi bangunan, beberapa pekerja yang semula diam di dalam ruangan, malah mulai memanjat bangunan untuik mengerjakan bagian atap. (In)

Tags: bangunandprdtinjaumisterius
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif”

by Redaksi
10 September 2025 | 19:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN)...

Read more
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun

by Redaksi
10 September 2025 | 09:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring ke Kabupaten Simalungun dalam rangka evaluasi pelaksanaan 10...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

by Redaksi
8 September 2025 | 13:53 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
8 September 2025 | 08:46 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Peringatan HAN ke-41 di Simalungun, Bupati: “Jaga Anak Kita dari Pengaruh Negatif”

10 September 2025 | 19:57 WIB
Regional

DPD Jaman Sumut Dukung Edy Rahmayadi Jadi Menteri Pertahanan

10 September 2025 | 19:51 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Kabupaten Simalungun

10 September 2025 | 09:39 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 13:53 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 08:46 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun