Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Puluhan Miliar Uang PBB Lenyap? PBB Yang Sudah Dibayar Ditagih Lagi

by Redaksi
5 Juli 2022 | 15:11 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
363
SHARES
454
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masyarakat Siantar ternyata bermasalah. Pasalnya, sudah dibayar pada tahun-tahun sebelumnya, malah tetap ditagih. Akibatnya, suasana di Kantor Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Siantar, kisruh, Selasa (5/7/2022).

Pantauan di lokasi, ruangan untuk pembayaran PBB yang tampak sempit begitu riuh rendah, Sejumlah warga yang semula akan membayar PBB hanya setahun malah terkejut karena catatan yang mereka pegang terjadi penunggakan antara 10 sampai 15 tahun lebih.

Akibatnya, sempat komplin kepada petugas yang mengatakan bahwa tunggakan tersebut harus dibayar sekaligus. Sehingga, masyarakat “merepet-repet”. “Saya tidak pernah menunggak PBB sampai 10 tahun. Kenapa bisa seperti ini,” ujar salah seorang ibu rumah tanggga.

Namun, repetan ibu tersebut tidak dihiraukan petugas penerima pembayaran kecuali hanya mengatakan bahwa mereka tetap meminta masyarakat membayar penuh tanpa tunggakan. Kalau memang sudah dibayar, masyarakat diminta menunjukkan bukti pembayaran sebelumnya.

“Mana bisa kami cari lagi sampai sepuluh tahun ke belakang. Entah dimanapun kami tarok tak tau lagi kami. Kalian merugikan masyarakat. Pokoknya, saya tidak pernah menunggak. Kenapa kalian minta lagi,” ujar warga lainnya.

Karena situasi kisruh tersebut, beberapa petugas di ruangan pembayaran tersebut berusaha mendinginkan suasana. Tetapi tetap diminta agar bukti pembayaran PBB yang sudah disetor beberapa tahun sebelumnya tetap minta diperlihatkan kepada petugas.

Ternyata, banyak masyarakat yang harus kembali ke rumah mencari bukti pembayaran yang sudah dibayar pada tahun sebelumnya itu. Namun, banyak tidak mendapatkan bukti tersebut.

“Ini saya dicatat menunggak sampai 10 tahun. Padahal saya tidak pernah menunggak dan saya harus membayar sampai sejuta lebih. Bukti pembayaran sebelumnya cuma satu tahun yang dapat saya. Sibuk saya mencari di rumah sampai lemari saya acak-acak tak ada juga,” ujar bermarga Sinaga warga Kelurahan Sigulang-gulang.

Sementara, ada juga warga berhasil menemukan tanda pembayaran sampai 10 tahun belakangan karena ada disimpan anaknya di Jakarta. “Ini saya sudah dapat bukti pembayaran 10 tahun terakhir karena ada disimpan anak saya dikirim dari Jakarta tadi. Kalau ini tidak dapat, berarti saya harus membayar 11 tahun. Gawat kali bah!” ujar J Saragih warga jalan Perak, kecamatan Siantar Utara.

Lebih lanjut dikatakan, Pemko Siantar melalui instansi terkait sangat merugikan rakyat. Parahnya lagi, pihak bagian Pengelolaan Keuangan Daerah itu mengatakan bahwa mereka mengambil alih pembayaran PBB sejak tahun 2013 dari bagian Perpajakan di Jalan Rajamin Purba Kota siantar.

“Kita ini masyarakat mana mau tau tentang adanya peralihan pengelolaan PBB itu. Ini sudah bisa dibilang penipuan atau korupsi. Karena rakyat sudah membayar tapi dibilang tidak membayar sampai sepuluh tahun,” ujar warga lainnya.

Terkait dengan itu, uang rakyat yang dibayar selama ini dikenamanakan? “Kalau aku hitung, rakyat Siantar jumlahnya puluhan ribu kepala keluarga. Berarti kalau dihitung rata-rata paling sedikit 7 tahun, bukan tidak mungkin jumlah uang rakyat yang hilang sampai ratusan miliar,” ujar warga.

Karena situasi tersebut, masyarakat minta aparat penegak hukum agar melakukan pengusutan. Supaya diketahui kemana saja uang rakyat yang sudah disetor kepada pemerintah selama ini.

Sementara, sampai sejauh ini, Masni Plt Kadis Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemko Siantar yang dikonfirmasi melalui pesan Whats App tidak memberi tanggapan kecuali minta dikonfirmasi kepada stafnya yang ternyata tidak berada di tempat.

MINTA DIHENTIKAN

Permasalahan adanya tunggakan PBB masyarakat Siantar sampai puluhan tahun itu ternyata mendapat tanggapan kritis dari Dr Henry Sinaga sebagai Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Siantar dan Simalungun.

Dijelaskan, Pemko Siantar yang menagih PBB kadaluarsa menurutnya sangat merugikan rakyat. Sehingga, permasalahan itu sudah disampaikannya kepada Plt Wali Kota melalui surat No 2865/NOT-HS/VII/2022. Tanggal 04 Juli 2022. Prihal, Penagihan PBB Kedaluwarsa (surat terlampir). Surat tersebut juga ditembuskan kepadaKejari dan Polres Siantar.

“Saya juga menembuskan surat itu kepada Ketua DPRD Siantar dan Kepala BPKD Kota Siantar. Surat itu intinya meminta Plt Wali Kota menghentikan penagihan PBB yang telah kedaluwarsa,” ujarnya melalui keterangan pers.

Dijelaskan, tagihan PBB kaedaluarsa yang dilakukan Pemko Siantar yang telah melampaui waktu 5 tahun, Bahkan ada yang sampai 25 tahun lebih, bertentangan dengan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Siantar No 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

“Kalau terjadi tunggakan melampaui waktu 5 tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak, harus ada peneguran dari Pemko. Apalagi ada yang di atas 10 tahun dan 25 tahun. Ini yang melanggar Perda tentang Pajak Daerah itu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut dikatakan, surat yang sudah disampaikan kepada Plt Wali Kota harus segera ditindaklanjuti. Bahkan, Polres Siantar diminta melakukan pengusutan. Demikian juga DPRD Siantar harus memanggil Wali Kota.

“Rakyat sudah dirugikan. Masalah ini harus disikapi dengan tegas. Kemana uang rakyat yang selama ini sudah dibayarkan? “ ujarnya mengakhiri. (In)

Tags: pbbpuluhantahuntunggakan
Share145Tweet91SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun