Tahun 2023 meninggalkan berbagai kata tentang tahun 2022 yang dapat dirangkai sebagai catatan untuk digaris bawahi menjadi sebuah cermin. Namun, kalau ada catatan yang buram, jangan pecahkan cermin itu.
Berbagai catatan tentang hari kemarin dan kemarin kemarinnya lagi, bagi sebagian orang mungkin tidak penting, sebagian lagi kurang penting dan sangat penting pula bagi sebagian lainnnya. Jadi, tergantung dari sudut mana kelopak mata hati memandang.
Catatan-catatan itu bisa saja tentang hilangnya kicauan burung-burung di pepohonan rindang Taman Bunga atau Lapangan Merdeka yang kalah bersaing dengan suara deru odong-odong yang di bagian belakang hutan kota itu dijadikan sebagai pangkalan.
Padahal, kicauan burung meski tak semerdu murai batu atau kenari yang sering juara dalam lomba, sangat merdu dinikmati gendang telinga hati saat petang menjelang. Kemudian sepi saat sinar matahari diganti pancaran lampu warna-warni untuk mengucapkan selamat malam kepada alam.
Catatan itu, bukan pula ingin menyentuh areal-areal sensitif tentang seorang penggali parit yang membangun gorong-gorong, minta belikan es kepada Wali Kota dan permintaan itu diabaikan. Sementara, badan jalan di sejumlah lokasi selalu tergenang saat hujan tiba akibat drainase tidak berfungsi maksimal.
Catatan ini tidak juga ingin menggaris bawahi atau menebalkan kalimat pakai stabilo berwarna metalik tentang polisi tidur di depan Rumah Dinas Kapolres Siantar, Jalan Sutomo yang bagi pengendera tak mengetahui kondisi, jadi terkejut.
Bukan pula catatan tentang pengusaha kecil bawah yang tergusur, berusaha mengais-ngais rezeki di antara puing-puing asa akibat polusi kata tanpa makna yang menyesakkan paru-paru kota. Sehingga, sulit membedakan mana wacana dan mana fakta.
Lihatlah juga di sudut raut wajah kota, banyak orang menutup hidung saat berjalan di antara tumpukan sampah. Sehingga, slogan LISA (Lihat Sampah Ambil) malah senyap. Namun, ada menjadikan sampah sebagai sumber rezeki agar perut tidak keroncongan dan tidak bagai gendang bila ditalu karena lapar. Padahal, ikat pinggang sudah diketatkan sampai habis lobang.
Ada juga catatan tentang rakyat kelas sendal jepit yang harus antri panjang menunggu mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar plus tercatat sebagai peserta Program Keluarga Harapan meski penantian belum diketahui kapan berakhir. Karena pendataan cendrung selalu menuai tanda tanya.
Kemudian, tentang transaksi jual beli di Pasar Horas dan Pasar Dwikora atau Pajak Parluasan yang semakin ditinggalkan pembeli karena kumuh dan kotor. Apalagi pusat perbelanjaan moderen seperti mini market begitu mudah menjajah sampai tepi kelurahan. Membuat warung atau kedai-kedai kecil milik rakyat, menggelepar dan mati.
Begitu juga catatan tentang kenaikan berbagai harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru kemarin, mungkin tidak penting meski rakyat harus mengurangi belanjaan karena keuangan sedang seret. Padahal, soal kenaikan harga itu katanya dipantau tim inflasi meski tiada solusi. Karenanya, muncul pertanyaan apakah harga-harga kebutuhan pokok di tahun 2023 itu masih bagai balon gas putus tali sehingga terus melambung tinggi hingga akhirnya jatuh ke laut?
Sejumlah catatan yang terpapar itu, mungkin tidak penting diperdebatkan sampai urat leher keluar bagai kawat apalagi sampai kelopak mata merah saga. Sehingga, tak perlu digaris bawahi untuk dievaluasi karena tiada yang perduli meski akhirnya menjadi tanda tanya yang tidak perlu dijawab. Apalagi jawabannya juga selalu klasik.
Atau terlalu remeh temeh menggaris bawahi berbagai catatan itu. Padahal, kalau dibiarkan dapat menjadi duri yang menusuk telapak kaki. Namun, kalau bisul dibiarkan berpotensi mengundang panas dingin karena demam. Sementara, untuk menyembuhkan panas dingin atau meriang, bisul harus lebih dulu dibasmi.
EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF
Memasuki tahun 2023 atau di penghujung tahun 2022 ini, ada beberapa catatan lain yang dapat menembus ruang dan waktu. Khususnya tentang Wali Kota di lembaga eksikutif sebagai pejabat politik. Dan, tentang para anggota DPRD di legislatif sebagai lembaga politik. Meski catatan itu termasuk sensitif, tetap perlu digaris bawahi untuk melawan lupa. Karena, pejabat politik di legislatif maupun eksikutif, tetap butuh rakyat untuk memilih mereka nanti.
Masih jelas dalam ingatan soal suara wacana Hak Interpelasi anggota dewan beberapa waktu lalu kepada Wali Kota karena ada kebijakannya yang dinilai tidak pas. Antara lain, tentang GOR yang pembangunan dan penyerahannya kepada pihak ketiga dituding tidak transparan.
Namun, meski wacana Hak Interpelasi itu sempat diperdebatkan sampai mengarah kepada hak angket dan seterusnya dan seterusnya, ujung-ujungnya lenyap bagai debu yang rahib entah kemana. Sehingga ada berasumsi seperti keras-keras kerak yang kalau disiram ternyata lembut juga.
Kemudian, terkait pemilihan Wakil Wali Kota sebagai pendamping Wali Kota belum juga dilakukan sesuai ketentuan meski tanpa Wakil Wali Kota pemerintahan tetap jalan. Namun, publik bertanya-tanya mengapa begitu?
Untuk menjawabnya, bermunculan pendapat beragam yang apresiasinya juga macam-macam. Dan, apakah tetap tanpa Wakil Wali Kota sampai masa jabatan Wali Kota berakhir setelah Pilkada selesai digelar 2024?
Belum lagi soal pelantikan para pejabat yang diharap pejabat itu akhairnya tidak seperti sopir angkot yanag harus kejar setoran karena sebelumnya mengeluarkan uang untuk beli pulsa, isi bensin dan oli pelicin. Sementara, pengeluaran yang dilakukan itu diperoleh dari hasil menghutang.
Kemudian, masih jelas dalam ingatan tentang struktur APBD Siantar 2024 yang dijadikan penyertaan modal di Bank Sumut sebesar Rp 85 miliar. Meski setelah dieksaminasi Gubernur dan hanya Rp 5 miliar sebagai penyertaan modal untuk pembangunan infrastruktur yang prioritas untuk diperbaiki, muncul pertanyaan mengapa itu bisa terjadi?
Masalahnya sekarang, Rp 80 miliar yang dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah mengusulkan program sangat perlu dicatat. Khususnya terkait pelaksanaan teknis penggunaan anggaran di OPD wajib dipelototi karena bukan tidak mungkin penentuannya sesuai selera para elite politik.
Ada lagi catatan yang perlu digaris bawahi. Tentang kenaikan Nilai Jual Objek Pajak 1000 Persen yang membuat rakyat seperti melongo. Ketika ada berteriak sampai suaranya serak, suara itu ternyata senyap di antara telinga-telinga yang pekak. Ditambah lagi dengan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kedaluarsa tetap dipungut.
Rakyat kelas sandal jepit banyak tidak mengetahui atau tidak mau tau tentang berbagai catatan-catatan di atas dan diperkirakan masih banyak catatan lain luput dari pandangan dan pendengaran. Masalahnya, rakyat kelas sandal jepit juga terlalu sibuk mengurus sejengkal perut dan berjengkal-jengkal perut anggota keluarga di rumah apalagi anak-anak butuh biaya sekolah.
Namun demikian, para elit politik di legislatif dan di eksikutif harus ingat, rakyat bukan tungkul kayu apalagi ulat di antara tumpukan sampah yang bau karena telat diangkut. Rakyat itu berdaulat dan tahun 2023 sudah mulai memasuki tahun politik menuju tahapan Pemilu Legislatif yang berdekatan dengan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rakyat yang berdaulat semakin cerdas dan semakin lebih cerdas pula saat suara mereka dianggap bagai gongongan anjing kaleng yang meminta tulang karena tidak ada lagi daging untuk dijadikan makan siang.
Selamat Tinggal 2022! Semoga rakyat tetap ingat tentang berbagai catatan buram yang telah digaris bawahi untuk menilai apa dan bagaimana para elite politik kota. Karena, banyak jejak-jejak digital yang dapat dibuka untuk melawan lupa.
Harapan rakyat, tahun 2023 lebih baik dari tahun sebelumnya. Itupun kalau para elite politik kota mau menjadikan berbagai catatan buram itu sebagai cermin. Kalau tidak, atau cermin itu malah dipecahkan, tunggu saat Pemilu Legislatif dan Pilkada 2024!
Sementara, akan banyak kompor yang selalu menunggu dan siap memanaskan situasi yang semuanya demi kepentingan politik jua. (Penulis Alumni Fisip Komunikasi UISU Medan)







Discussion about this post