Simalungun, Aloling Simalungun
Suara Rakyat Institut (SRI) menilai Anggota DPR-RI Dr Junimart Girsang layak untuk duduk kembali pada Pemilu 2024. Kinerja dan perhatiannya kepada masyarakat menjadi alasan utama menjadi alasan penilaian SRI.
Demikian dikatakan Johannes Sakty Sembiring Direktur Eksekutif SRI kepada Aloling Simalungun Senin (24/7/2023).
Johannes Sakty Sembiring mengatakan selama menjabat anggota DPR-RI Junimart Girsang telah menunjukkan keperduliannya kepada Daerah Pemilihannya.
Perhatian tersebut nyata terlihat setiap masa Reses Juminart Girsang tak pernah absen mengunjungi masyarakat di Dapilnya.
Dikatakan Johannes Sakty Sembiring keperdulian dan perhatian Junimart Girsang terhadap permasalahan masyarakat juga nyata terlihat pada berbagai pernyataanya yang bisa kita baca di media online maupun medsos. Setiap ada issu menyangkut permasalahan masyarakat Junimart Girsang senantiasa memberikan responnya.
Junimart Girsang begitu perduli terhadap upaya pemberantasan Narkoba yang saat ini sudah pada tingkat yang memprihatinkan sehingga Junimart Girsang selama menjabat anggota DPR-RI selalu konsisten untuk memberantas Narkoba ujar Johannes Sakty Sembiring.
Selanjutnya Juniamart Girsang sangat perduli dengan nasib tenaga honorer dan terus berjuang agar tenaga honorer tidak dihapus tetapi bisa ditinggkatkan menjadi PPPK.
Lebih lanjut dikatakan Johannes Sakty Sembiring permasalahan Infrastruktur yang dirasakan masyarakat juga menjadi perhatian Junimart Girsang dengan senantiasa menyuarakannnya kepada pemerintah.
Permasalahan Judi, maupun permasalahan lainnya pokoknya hampir semua permasalahan dan aspirasi masyarakat Junimart Girsang senantiasa memberikan perhatian dan selalu menyuarakannya tukas Johannes Sakty Sembiring.
Johannes Sakty Sembiring mengatakan rakyat hendaknya memahami bahwa anggota DPR-RI tidak bisa mengeksekusi program karena yang bisa mengeksekusi adalah tugas Eksekutif.
Dengan demikian alangkah kurang fairnya jika menilai anggota DPR-RI dengan menilainya tentang sejauh mana dia bisa mengerjakan pekerjaan Eksekutif.
Contohnya jika ada Jalan Rusak rakyat sering menyalahkan anggota Legislatif padahal tugas Legislatif adalah mengawasi, mengadvokasi dan menyuarakan permasalahan tersebut ke Eksekutif.
Pihak Eksekutif yang mengetahui ketersediaan Anggaran dan skala prioritasnya.
Menurut SRI Cara menilai anggota Legislatif nilailah sejauh mana dan sekeras apa dia mengadvokasi dan menyuarakan aspirasi dan permasalahan masyarakat, sejauh apa dia perduli dengan masyarakat di Dapilnya.
Dan kalaupun mau dibandingkan bandingkanlah dengan yang setara misalnya kalau mau membandingkan kinerja Junimart Girsang bandingkanlah dengan sesama anggota DPR-RI dari Dapil Sumut 3, itu baru fair ujar Johannes Sakty Sembiring.
Menurut SRI selama menjadi anggota DPR-RI Dapil Sumut 3 Junimart Girsang sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Legislatif sehingga layak untuk duduk kembali pada Pemilu 2024 pungkas Johannes Sakty Sembiring.(tp)
Discussion about this post