Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Inspirasi

Misteri dan Dampak Pembangunan Pagar Laut di Tangerang

Oleh : Evellyn Etha Prissyla br Barus

by Redaksi
31 Januari 2025 | 15:26 WIB
in Inspirasi
A A
ADVERTISEMENT
70
SHARES
87
VIEWS

PEMBANGUNAN pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, telah menimbulkan berbagai persoalan yang kompleks.

Proyek yang menggunakan material bambu ini menimbulkan tanda tanya besar karena tidak ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya.

Meskipun kelompok bernama Jaringan Rakyat Pantura mengklaim membangun pagar tersebut secara swadaya, skala proyek ini membuat klaim tersebut diragukan banyak pihak.

Aspek Legalitas dan Kontroversi

Pagar laut ini menyoroti persoalan hukum dan tata kelola yang lemah. Berdasarkan laporan, proyek ini tidak memiliki dokumen izin resmi dari pemerintah. Hal ini melanggar Pasal 49 Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang mengatur pemanfaatan ruang laut secara menetap harus sesuai dengan peraturan dan izin yang berlaku. Pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, bahkan penghentian kegiatan.

Selain itu, ditemukan adanya penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area tersebut, yang mencapai luas hingga 300 hektare. Sertifikat ini diterbitkan untuk perusahaan swasta dan individu, yang menurut ahli hukum Abdul Fickar Hadjar, merupakan tindakan manipulasi ruang publik. Sertifikat ini dinilai batal demi hukum karena objek yang disertifikasi adalah area laut yang seharusnya menjadi milik negara. Kasus ini mengindikasikan adanya penipuan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi tindak pidana korupsi.

Dampak Lingkungan yang Memprihatinkan

Dari sisi lingkungan, pagar laut ini membawa dampak yang signifikan terhadap ekosistem laut. Habitat alami biota laut terganggu akibat adanya penghalang fisik yang mengubah pola aliran air dan mengganggu siklus hidrologi. Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada keberlangsungan hidup organisme laut, tetapi juga memengaruhi keseimbangan ekosistem pesisir. Selain itu, limbah konstruksi dari bambu yang digunakan berpotensi mencemari lingkungan. Hal ini menambah beban bagi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya, seperti penangkapan ikan berlebihan dan pencemaran dari daratan.

 

Konflik Sosial di Tengah Masyarakat

 

Pembangunan pagar laut juga memicu konflik sosial di antara masyarakat setempat. Sebagian masyarakat mendukung proyek ini karena diyakini dapat memberikan manfaat tertentu, seperti perlindungan wilayah dari abrasi. Namun, sebagian besar masyarakat, terutama nelayan, justru merasa dirugikan. Nelayan di 16 desa yang terdampak kehilangan akses ke laut, yang merupakan sumber utama penghidupan mereka.

Kondisi ini semakin parah karena adanya intimidasi terhadap kelompok masyarakat yang menolak keberadaan pagar tersebut. Tekanan ini mencerminkan bagaimana proyek ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mencederai hak-hak masyarakat setempat. Konflik ini perlu segera diselesaikan melalui dialog yang melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait.

 

Solusi dan Langkah Ke Depan

 

Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah memiliki peran untuk menyelesaikan persoalan yang muncul. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melakukan investigasi menyeluruh terhadap legalitas proyek ini. Pemerintah harus menindak tegas pihak yang melanggar hukum, termasuk mereka yang terlibat dalam penerbitan sertifikat ilegal.

Selain itu, diperlukan pendekatan partisipatif untuk menyelesaikan konflik sosial yang ada. Pemerintah perlu mengadakan forum dialog yang melibatkan masyarakat terdampak, pelaku usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Dari sisi lingkungan, pemerintah bersama lembaga konservasi harus memulihkan ekosistem yang rusak akibat pembangunan pagar laut.

Pembangunan pagar laut di Tangerang mencerminkan lemahnya tata kelola, baik dari sisi hukum, lingkungan, maupun sosial. Selain itu, ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab, konflik antar masyarakat, serta kerusakan lingkungan menunjukkan bahwa proyek ini tidak direncanakan dengan matang. Pemerintah harus segera bertindak dengan menegakkan hukum, memulihkan lingkungan, dan menyelesaikan konflik sosial agar tidak ada pihak yang dirugikan lebih jauh.

Melalui langkah-langkah tersebut, penulis berharap agar tidak terjadi kejadian serupa dimasa yang akan datang, dan pembangunan di kawasan pesisir dapat dilakukan secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan manusia dan kelestarian lingkungan. (***)

 

Penulis Adalah Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas, Medan 

 

Tags: kelautanpagarpembangunan
Share28Tweet18SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Inspirasi

Pemuda GKPS Apresiasi Tugah-Tugah Pimpinan Sinode Nyanyikan Indonesia Raya & Hening Cipta Sebelum atau Sesudah Ibadah Minggu 17 Agustus 2025

by Redaksi
18 Agustus 2025 | 12:00 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pemuda GKPS sungguh mengapresiasi kebijakan Pimpinan Sinode GKPS yang memberikan tugah-tugah (instruksi) kepada seluruh jemaat GKPS untuk...

Read more
Inspirasi

Amnesti-Abolisi Hasto dan Lembong:  Bukan Sekadar Maaf tapi Peluang Koreksi Hukum

by Redaksi
1 Agustus 2025 | 17:34 WIB
0

PEMBERIAN  amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam kasus menyeret nama mereka ke dalam pusaran polemik hukum,...

Read more
Inspirasi

Sudiahman Saragih : “Makna Pesta Olob-Olob adalah Bergembira, Bersyukur, Berterima Kasih Kepada Tuhan”

by Redaksi
20 Juli 2025 | 13:04 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pesta Olob Olob memiliki makna bergembira, bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan atas masuk Injil ke Tanah...

Read more
Inspirasi

Tuan Rondahaim Saragih, Penerima Bintang Jasa Utama RI Layak Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 

by Redaksi
4 Juni 2025 | 20:30 WIB
0

Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto :  Yang Terhormat, Bapak Presiden Prabowo Subianto  Tuan Rondahaim Saragih, yang bergelar Raja Raya...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Regional

Masper dan Muscablub DPC HIMAPSI Tebing Tinggi Berjalan dengan baik, Mhd Dheny Saragih Terpilih jadi Ketua 

30 Agustus 2025 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

GMKI Siantar-Simalungun Mengecam Dan Mengutuk Keras Tindakan Refresif Personel Polri Yang Merenggut Nyawa Ojol Dalam Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 15:51 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba