Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 5 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional
ILUSTRASI. Ratusan buruh berunjuk rasa di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/10/2020). Mereka menyerukan 'Tolak UU Cipta Kerja'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

ILUSTRASI. Ratusan buruh berunjuk rasa di Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/10/2020). Mereka menyerukan 'Tolak UU Cipta Kerja'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Sah Presiden Jokowi teken UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

by Redaksi
3 November 2020 | 14:03 WIB
in Nasional
A A
23
SHARES
29
VIEWS

Jakarta.Aloling Simalungun

Perjalanan panjang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau dikenal dengan omnibus law Cipta Kerja akhirnya selesai dan diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Beleid sapu jagat Cipta Kerja ini resmi diundangkan pada Senin (2/11) dan ditandai dengan penomoran tepatnya menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sudah tersedia di laman resmi Setneg.go.id.

UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin 2 November 2020, dan langsung diundangkan pada 2 November 2020 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoli, pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245

Penomoran beleid UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini memang sudah dinantikan banyak pihak, terutama bagi mereka yang kontra dan menolak keberadaan beleid sapu jagat ini, serta untuk mengakhiri spekulasi soal naskah finalnya yang sempat jadi misteri.

Adapun UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini resmi diundangkan dengan jumlah halaman 1.187, jumlah halaman ini agak berbeda dengan draf naskah final UU Cipta Kerja yang diserahkan Sekretariat Jenderal DPR RI kepada Sekretariat Negara (Setneg) setebal 812 halaman pada 14 Oktober 2020.

Perubahan jumlah halaman naskah final sebelum resmi menjadi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini sempat memantik reaksi negatif dari publik lantaran pasca disahkan dalam rapat paripurna DPR RI bersama pemerintah pada 5 Oktober 2020, terdapat beberapa perubahan jumlah halaman naskah final sebelum diundangkan menjadi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun, saat rapat paripurna lalu jumlah halaman naskah ini adalah 905 halaman.

Kini, setelah sah dundangkan menjadi UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ada dua tugas yang mesti dilakukan pemerintah berikutnya. Pertama, menyiapkan aturan turunan UU Cipta Kerja ini agar bisa dilaksanakan, serta menghadapi gelombang gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari pihak yang keberatan.

Asal tahu saja, UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terdiri dari 15 Bab dan 174 pasal yang dibahas sejak April hingga Oktober oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah.

Adapun yang paling menuai kontroversi di UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja adalah klaster ketenagakerjaan yang merevisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Klaster ketenagakerjaan ini dianggap pro kepada pengusaha dan melemahkan posoisi pekerja.

Diluar klaster ketenagakerjaan ini, di UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dinilai mumpuni karena dianggap bisa menggaet investasi dengan berbagai kemudahan yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini.(kontan.co.id)

Tags: Jokowikerjateken
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun