Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, 6 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

KPU: Debat dan Kampanye Pilkada Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

by Redaksi
7 November 2020 | 10:18 WIB
in Nasional
A A
23
SHARES
29
VIEWS

Jakarta. Aloling Simalungun  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap melaksanakan aspek kesehatan saat melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti kampanye dan debat pasangan calon (paslon).

“Jadi penerapan protokol ksehatan wajib sudah diatur dalam peraturan KPU,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi virtual, Jumat (6/11).

Dewa mengatakan, debat ini secara prinsipnya untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, program kerja (proker) setiap paslon. Serta menggali lebih dalam rencana proker dalam tema yang diangkat debat publik/terbuka.

“Tahapan debat ini terselenggara, sebagian sudah melaksanakan, sebagian dalam proses persiapan,” ujar dia.

Dewa mengakui, pelaksanaan debat pilkada kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Sebab, pelaksanaan dilakukan di tengah pandemi covid-19. Ia mengatakan, paslon yang tidak bisa mengikuti debat karena alasan sakit atau sedang beribadah maka harus dibuktikan dengan dokumen bahwa yang bersangkutan sedang sakit atau beribadah.

Namun jika tidak, bagi paslon yang menolak mengikuti debat publik yang difasilitasi KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota maka akan ada dua konsekuensi. Pertama, diumumkan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota bahwa paslon yang bersangkutan menolak mengikuti debat publik.

 

Kedua, sisa iklan paslon yang bersangkutan yang difasilitasi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tidak ditayangkan terhitung sejak pasangan calon tidak mengikuti debat publik.

“Ketentuan ini diatur sedemikian rupa (dalam peraturan KPU) karena sebelumnya belum ada ketentuan soal ini,” kata Dewa.

Komisioner Badan Penawas Pemilu (Bawaslu) M Afifuddin mengingatkan, agar setiap moderator debat dalam pilkada tidak memberikan komentar penilaian atau hal lain yang cenderung memihak salah satu paslon dalam debat. Misalnya menunjukkan gestur menunjukkan sejumlah jari. Hal ini untuk mencegah memanasnya situasi dalam pelaksanaan debat publik.

“Penting untuk memberikan masukan kepada moderator agar tidak melakukan penilaian termasuk gerakan – gerakan tangan yang menimbulkan dukungan atau nomor pasangan,” kata Afif.(kontan.co.id)

 

 

Tags: #Pilkadakampanyeprotokol
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun