Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

KPU: Debat dan Kampanye Pilkada Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

by Redaksi
7 November 2020 | 10:18 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
23
SHARES
29
VIEWS

Jakarta. Aloling Simalungun  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap melaksanakan aspek kesehatan saat melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti kampanye dan debat pasangan calon (paslon).

“Jadi penerapan protokol ksehatan wajib sudah diatur dalam peraturan KPU,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi virtual, Jumat (6/11).

Dewa mengatakan, debat ini secara prinsipnya untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, program kerja (proker) setiap paslon. Serta menggali lebih dalam rencana proker dalam tema yang diangkat debat publik/terbuka.

“Tahapan debat ini terselenggara, sebagian sudah melaksanakan, sebagian dalam proses persiapan,” ujar dia.

Dewa mengakui, pelaksanaan debat pilkada kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Sebab, pelaksanaan dilakukan di tengah pandemi covid-19. Ia mengatakan, paslon yang tidak bisa mengikuti debat karena alasan sakit atau sedang beribadah maka harus dibuktikan dengan dokumen bahwa yang bersangkutan sedang sakit atau beribadah.

Namun jika tidak, bagi paslon yang menolak mengikuti debat publik yang difasilitasi KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota maka akan ada dua konsekuensi. Pertama, diumumkan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota bahwa paslon yang bersangkutan menolak mengikuti debat publik.

 

Kedua, sisa iklan paslon yang bersangkutan yang difasilitasi KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tidak ditayangkan terhitung sejak pasangan calon tidak mengikuti debat publik.

“Ketentuan ini diatur sedemikian rupa (dalam peraturan KPU) karena sebelumnya belum ada ketentuan soal ini,” kata Dewa.

Komisioner Badan Penawas Pemilu (Bawaslu) M Afifuddin mengingatkan, agar setiap moderator debat dalam pilkada tidak memberikan komentar penilaian atau hal lain yang cenderung memihak salah satu paslon dalam debat. Misalnya menunjukkan gestur menunjukkan sejumlah jari. Hal ini untuk mencegah memanasnya situasi dalam pelaksanaan debat publik.

“Penting untuk memberikan masukan kepada moderator agar tidak melakukan penilaian termasuk gerakan – gerakan tangan yang menimbulkan dukungan atau nomor pasangan,” kata Afif.(kontan.co.id)

 

 

Tags: #Pilkadakampanyeprotokol
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun