Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional
ILUSTRASI. Pemerintah sudah menyiapkan alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) yang berasal dari penerimaan cukai tahun depan.

ILUSTRASI. Pemerintah sudah menyiapkan alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) yang berasal dari penerimaan cukai tahun depan.

Cukai Rokok Naik, Ini Rincian Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Depan

by Redaksi
10 Desember 2020 | 14:38 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
19
SHARES
24
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Pemerintah telah menetapkan, kenaikan rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan sebesar 12,5%. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sudah menyiapkan alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT)  yang berasal dari penerimaan cukai tahun depan.

Pertama, pemerntah pusat akan memberikan 50% DBHCHT ini untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh.  Kedua, sebanyak 25% DBHCHT 2021 tetap untuk aspek kesehatan.

“Termasuk iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi yang tidak mampu, peningkatan Kesehatan masyarakat. Di bidang Kesehatan juga, DBHCHT ini untuk mengurangi prevalensi stunting dan upaya penanganan pandemi Covid-19. Juga untuk pengadaan dan pemeliharaan sarana kesehatan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (10/12).

 

Ketiga, 25% DBHCHT sisanya, untuk penegakan hukum dalam mencegah dan menindak produksi rokok illegal. Termasuk membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Sehingga usaha kecil tetap terlindungi dan pengawasan rokok illegal lebih efektif.

“Kami menyadari, kebijakan ini memberikan perhatian yang sangat luas dari seluruh masyarakat dari seluruh aspek tadi. Oleh karena itu, jajaran kemenkeu dan DJBC akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak menjelaskan kebiijakan ini serta mengurangi prevalensi dan rokok ilegal,” ujar Sri Mulyani.

Sebagai catatan, kenaikan tarif cukai rokok tahun depan hanya teberlakukan untuk sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

Pertama, tarif cukai SKM golongan I naik 16,9%, SKM golongan IIA naik 13,8%, SKM golongan IIB naik 15,4%.  Kedua, tarif cukai SPM golongan I naik 18,4%, SPM golongan IIA naik 16,5%, SPM golongan IIB naik 18,1%.

Meskipun, tarif cukai rokok jenis SKM dan SPM naik tahun depan, kebijakan itu tidak berlaku bagi sigaret kretek tangan (SKT) baik untuk SKT golongan IA, SKT golongan IB, SKT golongan II, dan SKT golongan III.

“SKT tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tarif cukainya tidak dinaikan. Artinya kenaikannya 0%,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyampaikan besaran harga banderol atau harga jual eceran (HJE) di pasaran merujuk sesuai dengan kenaikan tarif dari masing-masing kelompok.(kontan.co.id)

Tags: cukainaikrokok
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

14 Juli 2026 | 20:58 WIB
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

14 Juli 2026 | 08:29 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun