Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

by Redaksi
20 Juni 2021 | 07:40 WIB
in Nasional
A A
https://asset.barak.id/2026/10/VID-20261020-WA0003.mp4
ADVERTISEMENT
52
SHARES
65
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, hari Minggu (20/6) menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani untuk memohon secara politik, mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021.

“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.

Ahmad Muzani yang politisi Partai Gerindra di dampingi wakil Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Jojon Novandri mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi. “Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” kata Ahmad Muzani.

Menurut Firdaus, penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.

“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.

Muzani sepakat dengan sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut.
“Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata Muzani.

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal. “Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.

NUH juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. “Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.”

NUH menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.

Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya, di dalam mobilnya yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.

Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.

Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar.

Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.

Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.

Sementara itu Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. (rel)

Tags: mprrismsitemui
Share21Tweet13SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

by Redaksi
21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah. Berdasarkan rencana...

Read more
Nasional

Kemenperin Ungkap Tantangan Wajib Halal, IKM Masih Perlu Pendampingan

by Redaksi
13 Oktober 2026 | 13:57 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kewajiban sertifikasi halal akan tetap berlaku mulai 18 Oktober 2026. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut industri makanan dan...

Read more
Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

22 Oktober 2026 | 10:01 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Serahkan Legal Opinion Terkait Harmonisasi Perda dengan KUHP Nasional 

22 Oktober 2026 | 09:56 WIB
Regional

Raih Predikat Informatif Ki Sumut Award 2026,Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Transparansi Pelayanan Publik

22 Oktober 2026 | 09:16 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 19:47 WIB
Nasional

 Resmi! Inilah Jadwal Haji 2027: Berangkat Mulai 11 April, Wukuf 15 Mei 2027

21 Oktober 2026 | 10:28 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Koordinasi dan Kebersamaan, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun Gelar Rapat Koordinasi

21 Oktober 2026 | 08:42 WIB
Inspirasi

Greenpeace: Krisis Iklim Tekan Daya Beli di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran 

20 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Siantar - Simalungun

Jaga Kesehatan Masyarakat, Pemkab Simalungun Lakukan Pengujian Kualitas Udara di Sejumlah Wilayah

20 Oktober 2026 | 08:21 WIB
Entertainment

Rehab Bangunan  SD Negeri 098145 Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Disambut Positif 

19 Oktober 2026 | 15:21 WIB
Siantar - Simalungun

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD dan SMP 

19 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Resmikan Rumah Peradaban Tahfiz Qur’an Haji Dr. Sugiat Santoso di Peringatan Haul ke-17 Tuan Guru Batak

19 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Seriusi Perbaikan Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas

17 Oktober 2026 | 18:47 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun