Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, 9 September 2025
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Tarik Menarik Pengelolaan Budaya  Dinas Pariwisata Minta Dinas Pendidikan Legowo

by Redaksi
5 Februari 2022 | 04:52 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
30
SHARES
38
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Diperkirakan terkait kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang cukup besar dari pemerintah pusat, terjadi tarik menarik soal pengelolaan kebudayaan  antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata Kota Siantar.

Tarik menarik yang menuai perdebatan karena kedua dinas mengklaim punya kewenangan masing-masing itu, berlangsung saat Komisi I DPRD Siantar bersama kedua dinas terkait, membahas Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Siantar (Riparkot) 2021-2025 di ruangan gabungan fraksi, Jumat (4/2/2022).

Awalnya, personel Komisi I, Jani Apohan Saragih mempertanyakan mengapa  pengelolaan kebudayaan ada pada Dinas Pendidikan. Sementara, pengembangan kebudayaan dilakukan Dinas Pariwisata dan itu diterapkan juga di Kabupaten  Simalungun.

“Selama ini pengembangan kebudayaan  ada pada Dinas Pendidikan. Padahal, untuk pengembangan kebudayaan ada pada Dinas Pariwisata. Untuk itu, bagaimana solusinya agar ditangani Dinas Pariwisata” ujarnya Jani Apohan Saragih.

Selanjutnya, Baren Alijoyo Purba sebagai pimpinan rapat mempersilahkan Kadis Pendidikan, Rosmayana untuk menjawabnya. Namun, sebelum menerangkan lebih jauh, Dinas Pendidikan mengaku tidak dilibatkan menyusun Ranperda Riparkot.

“Sejak awal kita tidak dilibatkan untuk menyusun Ranperda itu dan kita bingung juga. Tapi, soal tarik menarik tentang kebudayaan pada Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata ini, Dinas Pendidikan mengacu Permendagri No 20 Tahun 2019, ” ujar Rosmayana.

Dijelaskan, pada Permendagri itu, tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan terdiri dari  pemerintahan, pendidikan dan kebudayaan. Bahkan, ada nomenklatur Mentri Riset dan Teknologi tentang kebudayaan, religius, historis. Apalagi sudah dilakukan pelatihan dan pembekalan sebagai pembelajaran di lingkungan sekolah. “Jadi, semua ada aturan yang mengikat,” ujar Rosmayana.

Menangapi pernyataan Rosmayana, Jani Apohan Saragih kembali bertanya, kalau ada pelatihan maupun pembekalan tentang budaya apa yang diperoleh untuk memajukan kebudayaan? “Bukankah untuk memajukan kebudayaan, Dinas Pariwisata?” ujarnya lagi.

Selanjutnya, Rosmayana mengatakan, terkait pendidikan yang dilakukan kementrian merupakan bahan dilingkungan sekolah. Bahkan, Dinas Pendidikan memiliki dua kepala bidang untuk menangani kebudayaan. Dan, ada sanggar seni yang didanai Kementrian Pendidikan atas pengusulan Dinas Pendidikan.

“Budaya dan pariwisata memang tidak bisa dipisahkan. Tapi, ada nomenklatur secara nasional. Ada sektor pendidikan yang sasarannya anak-anak. Seperti budaya daerah dan nasional.  Dinas Pendidikan memiliki regulasi untuk itu dan ada anggarannya,” ujar Rosmayana.

Lebih lanjut dikatakan, Dinas Pendidikan hanya memberi pembelajaran. Sedangkan pengembangan budaya dilakukan Dinas Pariwisata. Namun, Dinas Pendidikan dengan Dinas Pariwisata boleh bekerja sama menampilkan potensi pengembangan budaya tersebut.

DIMINTA LEGOWO

Ternyata, soal tarik menarik soal kebudayaan yang memiliki peluang memperoleh anggaran dari pemerintah pusat itu ditanggapi Kadis Pariwisata, Kusdianto agar pengelolaan kebudayaan ada pada Dinas Pariwisata karena itu sebagai kebutuhan.

“Nomenklatur daerah disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Kami mengkaji bahwa kebudayaan dengan pariwisata tak bisa dipisahkan. Masalahnya, hanya soal legowo,” ujar Kadis Pariwisata kepada Komisi I dan Dinas Pendidikan.

Selain meminta agar kebudayaan dikelola Dinas Pariwisata, Kusdianto juga menyinggung Pasukan Pengibar Bendera (Pakibraka) yang selama ini dikelola Dinas Pendidikan agar dikelola Dinas Pariwisata.

“Tupoksi pada Pasal 1 tentang Paskibraka ada pada Dinas Pendidikan. Kalau tidak bisa dikelola Dinas Pariwisata, lebih baik pasal itu dihapus saja,” ujar Kusdianto.

Karena perdebatan soal tarik menarik pengolaan  kebudayaan yang belangsung alot apakah dikelola Dinas Pendidikan atau Dinas Kebudayaan itu tidak menemukan titik temu,  Ilhamsyah Sinaga mengatakan, lebih baik itu dibahas pada Ranperda  Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Siantar No  1 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah .

“Ya, supaya lebih fokus, lebih baik soal pengelolaan kebudayaan itu dibahas pada kesempatan berbeda,” ujar Ilhamsyah yang akhirnya menggiring materi pembahasan Riparkot  kepada materi lain dan tarik menarik soal kebudaan itu akhirnya usai. (In)

Tags: menarikpengelolaantarik
Share12Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

by Redaksi
8 September 2025 | 13:53 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Read more
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

by Redaksi
8 September 2025 | 08:46 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, mengajak para orang tua untuk memberikan pendidikan terbaik kepada anak-anak...

Read more
Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

by Redaksi
6 September 2025 | 08:03 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

by Redaksi
4 September 2025 | 13:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun. Rumah Desa Sehat ( RDS) adalah sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan Desa...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD TA 2025 ke DPRD

8 September 2025 | 13:53 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Orang Tua Didik Anak dengan Baik dan Berakhlak Mulia

8 September 2025 | 08:46 WIB
Siantar - Simalungun

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Kecamatan Bosar Maligas, Bupati Berpesan: Hormati dan Sayangi Orang Tua

6 September 2025 | 08:03 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Apresiasi Pelaksanaan GPM Terbaik Sumut

4 September 2025 | 19:53 WIB
Siantar - Simalungun

Rapat Kegiatan Cegah Stunting Rumah Desa Sehat di Nagori Talun Rejo 

4 September 2025 | 13:14 WIB
Siantar - Simalungun

Sampaikan Bantuan Wapres RI kepada Korban Bencana Alam, Bupati Simalungun: “Saya Bertanggung Jawab atas Apa yang Terjadi di Simalungun

4 September 2025 | 09:52 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Ucapkan Selamat Harlah ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia

3 September 2025 | 22:55 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Sambut Aksi Unjuk Rasa BEM STAI PB Perdagangan dengan Penuh Keramahan

3 September 2025 | 22:03 WIB
Regional

Panitia RPL Namaposo Sinode GKPS 2026 dilantik, St. Dr. Rudi Sinaga : “Pemuda jadi Garam & Terang”

2 September 2025 | 17:49 WIB
Nasional

AOE 2025 Ditutup, Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Stand Terbaik Kategori Komunikatif

1 September 2025 | 10:14 WIB
Siantar - Simalungun

Di AOE 2025, Stand Kabupaten Simalungun Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

30 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Siantar - Simalungun

Dukung GPM Serentak, Pemkab Simalungun Salurkan Beras Premium 69 Ton Lebih Kepada Masyarakat

30 Agustus 2025 | 19:59 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun