Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 21 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Wali Kota Diminta Serius, DPRD Siantar Tunda Pembahasan RTRW

by Redaksi
9 Februari 2022 | 02:48 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
24
SHARES
30
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Komisi III DPRD Siantar tunda pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Dan, akan dibahas kembali setelah ada ketetapan pasti tentang luasan areal kota Siantar dari Kementrian Dalam Negeri. Untuk itu, Wali Kota diminta serius menyikapinya.

Daud Simanjuntak, Sektretaris Komisi II DPRD Siantar mengatakan, kalau pembahasan tetap dilakukan ternyata ada kesalahan luas wilayah kota Siantar, hasil pembahasan tentu sia-sia. Untuk itu, lebih baik ditunda dan itu segera disampaikan kepada pimpinan dewan.

“Setelah disampaikan kepada pimpinan dewan dan dikatakan hasil rapat yang ditunda harus dibawa kepada rapat gabungan, kita akan menyampaikan apa adanya,” ujar Daud  usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ranperda RTRW bersama Bappeda, Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemko Siantar, Selasa (8/2/2022).

Pada dasarnya, Komisi III minta agar pembahasan Ranperda RTRW itu dijadwal ulang untuk diperpanjang menunggu adanya kepastian  dari Kemendagri tentang wilayah kota Siantar yang masih simpang siur dimaksud.

Dijelaskan, saat RDP sebelum ditunda, soal luasan kota Siantar ditanyakan Komisi III  kepada Pemko mengapa belum menyurati Kemendagri tentang luasan wilayah Kota Siantar.  Padahal, saat berkoordinasi dengan Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumatera Utara beberapa hari lalu, Pemko diminta segera menyuratinya.

“Pemko bilang surat sudah ada tapi yang menandatangani bukan Wali Kota. Untuk itu, kita minta supaya ditandatangani Wali Kota,” ujar Daud sembari mengatakan bahwa saat RDP itu juga, Pemko diminta segera mendatangi Kemendagri untuk memastikan luasan kota Siantar yang sebenarnya.

“Kemendagri akan menetapkan luasan kota Siantar sesuai draf Ranperda seluas 7.591 hektar. Untuk itu, kita minta Pemko membuat surat keberatan karena sesuai Perda RTRW Tahun 2013, luas kota Siantar, 7.990 hektar dan luasan itu berbeda lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986 seluas 8.860 hektar. Untuk itu, Pemko harus segera mendatangi Kemendagri,” beber Daud.

Terkait dengan surat keberatan kepada Kemendagri belum ditandatangani Wali Kota, dibenarkan Plt Beppeda, Hamam Soleh. Namun, surat tersebut sebenarnya sudah ditandatangani Sekda. Hanya saja, lebih afdol atau lebih layak ditandatangan Wali Kota.

“Kita akan percepat pengiriman surat kepada Kemendagri. Tapi, soal Komisi III menunda pembahasan Ranperda RTRW, tentu akan berpulang kepada pimpinan dewan setelah menerima laporan Komisi III,” ujar Hamam Soleh.

KESERIUSAN WALI KOTA

Sementara, Astronout Nainggolan dari Komisi III mengatakan, surat keberatan Pemko tentang luasan wulayah kota Siantar kepada Kemendagri harus disegerakan. Bahkan, untuk memperlihatkan keseriusan Pemko, sebaiknya surat itu langsung diantar Wali Kota kepada Kemendagri.

”Seharusnya, Wali Kota yang membawa surat itu kepada Kemendagri. Kemudian, meminta areal kota Siantar dikembalikan ke  8.860 hektar sesuai PP No 15. Atau minimal seluas 7.990 sesuai Perda tahun 2013,” ujar Astronout.

Dijelaskan, kalau Ranperda RTRW tidak diselesaikan segera, tentu sangat fatal terhadap pembangunan kota Siantar untuk 20 tahun ke depan. “Jadi, Wali Kota memang harus benar-benar serius menyikapinya,” imbuh Astronout.

Senada dengan pernyataan anggota Komisi III, Nurlela Sikumbang. Keseriusan Wali Kota untuk menentukan batas wilayah  dan mengembalikan areal kota Siantar yang hilang dan masuk ke Kabupaten Simalungun harus disegerakan.

“Yang bertanggungjawab tentang luasan  dan hilangnya areal kota Siantar adalah Pemko. Untuk itu, Wali Kota kita minta serius menyikapinya. Ini bukan masalah sepele,” ujar Nurlela Sikumbang.

Lebih lanjut dijelaskan, masa jabatan Wali Kota H Hefriansyah segera berakhir  22 Februari 2022 ini. Kalau berhasil mengembalikan areal kota Siantar yang hilang, tentu akan menjadi ingatan yang baik kepada masyarakat.

“Wali Kota  Hefriansyah harus menyikapinya dengan cepat. Sehingga, setelah tidak menjabat lagi, ada kenang-kenangan manis yang diingat masyarakat,” ujar Nurlela mengakhiri. (In)

Tags: dimintaseriusrtrwwalikotasiantar
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

by Redaksi
20 September 2026 | 12:14 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Bertempat di halaman Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga Jum'at (18/9/2026) KONI Siantar melakukan pelepasan para atlit...

Read more
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

by Redaksi
17 September 2026 | 14:15 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, memanfaatkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi sebagai momentum menghadirkan...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

by Redaksi
16 September 2026 | 22:33 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Upaya untuk mewujudkan ketersediaan lapangan kerja baru bagi masyarakat kabupaten Simalungun terus menjadi upaya. Bahkan upaya ini...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

by Redaksi
15 September 2026 | 19:30 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 H/2026 M yang dipusatkan di...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun