Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Wali Kota Diminta Serius, DPRD Siantar Tunda Pembahasan RTRW

by Redaksi
9 Februari 2022 | 02:48 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
24
SHARES
30
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Komisi III DPRD Siantar tunda pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041. Dan, akan dibahas kembali setelah ada ketetapan pasti tentang luasan areal kota Siantar dari Kementrian Dalam Negeri. Untuk itu, Wali Kota diminta serius menyikapinya.

Daud Simanjuntak, Sektretaris Komisi II DPRD Siantar mengatakan, kalau pembahasan tetap dilakukan ternyata ada kesalahan luas wilayah kota Siantar, hasil pembahasan tentu sia-sia. Untuk itu, lebih baik ditunda dan itu segera disampaikan kepada pimpinan dewan.

“Setelah disampaikan kepada pimpinan dewan dan dikatakan hasil rapat yang ditunda harus dibawa kepada rapat gabungan, kita akan menyampaikan apa adanya,” ujar Daud  usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ranperda RTRW bersama Bappeda, Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemko Siantar, Selasa (8/2/2022).

Pada dasarnya, Komisi III minta agar pembahasan Ranperda RTRW itu dijadwal ulang untuk diperpanjang menunggu adanya kepastian  dari Kemendagri tentang wilayah kota Siantar yang masih simpang siur dimaksud.

Dijelaskan, saat RDP sebelum ditunda, soal luasan kota Siantar ditanyakan Komisi III  kepada Pemko mengapa belum menyurati Kemendagri tentang luasan wilayah Kota Siantar.  Padahal, saat berkoordinasi dengan Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumatera Utara beberapa hari lalu, Pemko diminta segera menyuratinya.

“Pemko bilang surat sudah ada tapi yang menandatangani bukan Wali Kota. Untuk itu, kita minta supaya ditandatangani Wali Kota,” ujar Daud sembari mengatakan bahwa saat RDP itu juga, Pemko diminta segera mendatangi Kemendagri untuk memastikan luasan kota Siantar yang sebenarnya.

“Kemendagri akan menetapkan luasan kota Siantar sesuai draf Ranperda seluas 7.591 hektar. Untuk itu, kita minta Pemko membuat surat keberatan karena sesuai Perda RTRW Tahun 2013, luas kota Siantar, 7.990 hektar dan luasan itu berbeda lagi dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 1986 seluas 8.860 hektar. Untuk itu, Pemko harus segera mendatangi Kemendagri,” beber Daud.

Terkait dengan surat keberatan kepada Kemendagri belum ditandatangani Wali Kota, dibenarkan Plt Beppeda, Hamam Soleh. Namun, surat tersebut sebenarnya sudah ditandatangani Sekda. Hanya saja, lebih afdol atau lebih layak ditandatangan Wali Kota.

“Kita akan percepat pengiriman surat kepada Kemendagri. Tapi, soal Komisi III menunda pembahasan Ranperda RTRW, tentu akan berpulang kepada pimpinan dewan setelah menerima laporan Komisi III,” ujar Hamam Soleh.

KESERIUSAN WALI KOTA

Sementara, Astronout Nainggolan dari Komisi III mengatakan, surat keberatan Pemko tentang luasan wulayah kota Siantar kepada Kemendagri harus disegerakan. Bahkan, untuk memperlihatkan keseriusan Pemko, sebaiknya surat itu langsung diantar Wali Kota kepada Kemendagri.

”Seharusnya, Wali Kota yang membawa surat itu kepada Kemendagri. Kemudian, meminta areal kota Siantar dikembalikan ke  8.860 hektar sesuai PP No 15. Atau minimal seluas 7.990 sesuai Perda tahun 2013,” ujar Astronout.

Dijelaskan, kalau Ranperda RTRW tidak diselesaikan segera, tentu sangat fatal terhadap pembangunan kota Siantar untuk 20 tahun ke depan. “Jadi, Wali Kota memang harus benar-benar serius menyikapinya,” imbuh Astronout.

Senada dengan pernyataan anggota Komisi III, Nurlela Sikumbang. Keseriusan Wali Kota untuk menentukan batas wilayah  dan mengembalikan areal kota Siantar yang hilang dan masuk ke Kabupaten Simalungun harus disegerakan.

“Yang bertanggungjawab tentang luasan  dan hilangnya areal kota Siantar adalah Pemko. Untuk itu, Wali Kota kita minta serius menyikapinya. Ini bukan masalah sepele,” ujar Nurlela Sikumbang.

Lebih lanjut dijelaskan, masa jabatan Wali Kota H Hefriansyah segera berakhir  22 Februari 2022 ini. Kalau berhasil mengembalikan areal kota Siantar yang hilang, tentu akan menjadi ingatan yang baik kepada masyarakat.

“Wali Kota  Hefriansyah harus menyikapinya dengan cepat. Sehingga, setelah tidak menjabat lagi, ada kenang-kenangan manis yang diingat masyarakat,” ujar Nurlela mengakhiri. (In)

Tags: dimintaseriusrtrwwalikotasiantar
Share10Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

by Redaksi
5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Sebagai wujud dukungan terhadap pembentukan watak, kemandirian, keterampilan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read more
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

by Redaksi
5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di kawasan Danau Toba. Sebagai...

Read more
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

by Redaksi
4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Suasana berlangsung khidmat dan penuh penghormatan saat Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meresmikan pemugaran makam...

Read more
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

by Redaksi
3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah,...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
Regional

Musyawarah ke-1 SMSI Kepulauan Nias: Yonimasari Hulu Terpilih Aklamasi

5 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Inspirasi

Penjaringan Pengurus dan Pengawas Yayasan USI Ditutup Yang Mendaftar 14 Bakal Calon Pengurus dan 8 Bakal Calon Pengawas 

30 Juli 2026 | 18:43 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun: Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina

29 Juli 2026 | 19:54 WIB
Regional

Pagelaran Budaya di PRSU : Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Seni

29 Juli 2026 | 10:17 WIB
Siantar - Simalungun

Masyarakat Cingkes Kecamatan Dolok Silou Antusias Sambut Layanan Terpadu Pemkab Simalungun

28 Juli 2026 | 18:43 WIB
Inspirasi

Ence br Damanik Warga Kelurahan Bukit Sofa Juara Lomba Ordou -Ordou 

27 Juli 2026 | 11:58 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

24 Juli 2026 | 18:49 WIB
Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun