Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 23 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Proyek Tak Dibayar Pemkab Simalungun Puluhan Rekanan Mengadu ke DPR RI

by Redaksi
20 Februari 2022 | 14:48 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
86
SHARES
107
VIEWS

Simalungun, Aloling Simalungun

Karena proyek kamar mandi tahun 2021 yang sudah selesai dikerjakan dan telah digunakan belum juga dibayar Pemkab Simalungun sekira Rp 25 miliar, puluhan rekanan mengadu kepada anggota DPR RI DR Hinca Panjaitan.

Pengaduan para rekanan disampaikan kepada DR Hinca Panjaitan saat reses ke daerah pemilihan Kabupaten Simalungun. Persisnya di rumah aspirasi Hinca Panjaitan di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu, (20/2/2022).

Ketua Gapeksindo Simalungun, Bonifasius Lumban Gaol mengatakan, proyek kamar mandi yang dikerjakan sebanyak 843 unit dengan nilai Rp 48,5 juta per unit dari Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, Kabupaten Simalungun sebagai pengguna anggaran.

Proyek yang masih berkaitan dengan pandemi Covid-19 di sejumlah sekolah negeri seluruh kecamatan Kabupaten Simalungun itu dikerjakan sesuai Surat Perintah Kerja, Februari 2021 dengan masa kerja 60 hari. Namun, setelah selesai dan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi, Pemkab Simalungun tidak melakukan pembayaran.

“Dari 843 unit kerja itu, memang ada 319 unit yang dibayar. Sebihnya senilai Rp 25 miliar tidak dibayar sampai sekarang. Tapi, 319 unit itu juga tidak kami ketahui siapa saja rekanannya,” ujar Lumban Gaol kepada Hinca Panjaitan.

Akibat proyek belum juga dibayar, puluhan rekanan dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) dan Asosiasi Kontruksi Nasional (Askonas) mempertanyakannya kepada DPRD Simalungun. Namun, setelah masalahnya disampaikan, rekanan diminta untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Karena tidak ada solusi dari DPRD Simalungun, para rekanan berusaha menemui Bupati Simalungun. Tapi, upaya tersebut gagal karena rekanan hanya dipertemukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah yang ternyata tetap tidak ada solusi.

“Pada perkembangan selanjutnya, kami mencari pengacara dan akhirnya dibuat surat somasi kepada Pemkab Simalungun. Jawabannya, akan dibentuk Tim Verifikasi. Hanya itu jawabannya dan tidak ada jawaban yang terukur sebagai pegangan,” ujar Lumban gaol.

Sementara, untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum, rekanan mengatakan prosesnya bakal panjang. Meski delik untuk mengadukan secara pidana terbuka karena Pemkab Simalungun mengingkari Surat Perjanjian Kerja. Namun, rekanan ingin ingin agar Pemkab Simalungun membayarnya karena modal yang digunakan dipinjam dari perbankan.

Kemudian, J Girsang dari Askonas menyatakan senada. Karena proyek belum juga dibayar, rekanan kesulitan membayar bunga pinjaman modal kepada pihak perbankan. “Kami sudah setahun menderita karena harus membayar bunga pinjaman. Kami menderita, begitu juga dengan pekerja yang selama ini kami gunakan,” ujar Girsang.

Lebih lanjut dijelaskan, kalau Pemkab Simalungun tidak punya uang membayar proyek, rekanan minta supaya Pemkab Simalungun membuat Surat Pernyataan Hutang. Sehingga, soal pembayarannya bisa diketahui.

Menanggapi permasalahan para rekanan, Hinca Panjaitan mengucapkan terimakasih karena telah mengetahui apa yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, dapat ditindaklanjuti dengan harapan permasalahan tersebut memiliki solusi terbaik.

“Ya, dalam waktu dekat ini saya ada pertemuan dengan Bupati Simalungun. Saya akan sampaikan secara langsung. Bahkan, saya akan berupaya mempertemukan rekanan sekalian kepada Bupati,” ujar Hinca Panjaitan angota DPR RI dari Komisi III tersebut.

Di penghujung pertemuan, rekanan diharap bersabar. Karena pertemuan dengan bupati diupayakan minggu depan. Selanjutnya, rekanan sangat berharap besar kepada Hinca Panjaitan dapat membantu mereka agar Pemkab melakukan pembayaran. Minimal, membuat Surat Pengakuan Hutang. (In)

Tags: proyeksimalunguntakdibayar
Share34Tweet22SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 18:44 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut hangat kedatangan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI), dr. Benyamin Paulus Octavianus,...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:33 WIB
0

Simalungun , Aloling Simalungun Untuk Biaya memperoleh penyelesaian atas Hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ada beberapa ketentuan yang disyaratkan....

Read more
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

by Redaksi
22 Juli 2026 | 11:24 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dijadwalkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Simalungun,...

Read more
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

by Redaksi
22 Juli 2026 | 08:58 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Simalungun terus berkomitmen memperkokoh kelembagaan serta meningkatkan kompetensi...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
Regional

Terima Kunker Reses Komisi X DPR-RI Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat Derah untuk SDM Unggul 

22 Juli 2026 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

22 Juli 2026 | 08:58 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun