Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 7 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Proyek Tak Dibayar Pemkab Simalungun Puluhan Rekanan Mengadu ke DPR RI

by Redaksi
20 Februari 2022 | 14:48 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
87
SHARES
109
VIEWS

Simalungun, Aloling Simalungun

Karena proyek kamar mandi tahun 2021 yang sudah selesai dikerjakan dan telah digunakan belum juga dibayar Pemkab Simalungun sekira Rp 25 miliar, puluhan rekanan mengadu kepada anggota DPR RI DR Hinca Panjaitan.

Pengaduan para rekanan disampaikan kepada DR Hinca Panjaitan saat reses ke daerah pemilihan Kabupaten Simalungun. Persisnya di rumah aspirasi Hinca Panjaitan di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu, (20/2/2022).

Ketua Gapeksindo Simalungun, Bonifasius Lumban Gaol mengatakan, proyek kamar mandi yang dikerjakan sebanyak 843 unit dengan nilai Rp 48,5 juta per unit dari Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, Kabupaten Simalungun sebagai pengguna anggaran.

Proyek yang masih berkaitan dengan pandemi Covid-19 di sejumlah sekolah negeri seluruh kecamatan Kabupaten Simalungun itu dikerjakan sesuai Surat Perintah Kerja, Februari 2021 dengan masa kerja 60 hari. Namun, setelah selesai dan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi, Pemkab Simalungun tidak melakukan pembayaran.

“Dari 843 unit kerja itu, memang ada 319 unit yang dibayar. Sebihnya senilai Rp 25 miliar tidak dibayar sampai sekarang. Tapi, 319 unit itu juga tidak kami ketahui siapa saja rekanannya,” ujar Lumban Gaol kepada Hinca Panjaitan.

Akibat proyek belum juga dibayar, puluhan rekanan dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) dan Asosiasi Kontruksi Nasional (Askonas) mempertanyakannya kepada DPRD Simalungun. Namun, setelah masalahnya disampaikan, rekanan diminta untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Karena tidak ada solusi dari DPRD Simalungun, para rekanan berusaha menemui Bupati Simalungun. Tapi, upaya tersebut gagal karena rekanan hanya dipertemukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah yang ternyata tetap tidak ada solusi.

“Pada perkembangan selanjutnya, kami mencari pengacara dan akhirnya dibuat surat somasi kepada Pemkab Simalungun. Jawabannya, akan dibentuk Tim Verifikasi. Hanya itu jawabannya dan tidak ada jawaban yang terukur sebagai pegangan,” ujar Lumban gaol.

Sementara, untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum, rekanan mengatakan prosesnya bakal panjang. Meski delik untuk mengadukan secara pidana terbuka karena Pemkab Simalungun mengingkari Surat Perjanjian Kerja. Namun, rekanan ingin ingin agar Pemkab Simalungun membayarnya karena modal yang digunakan dipinjam dari perbankan.

Kemudian, J Girsang dari Askonas menyatakan senada. Karena proyek belum juga dibayar, rekanan kesulitan membayar bunga pinjaman modal kepada pihak perbankan. “Kami sudah setahun menderita karena harus membayar bunga pinjaman. Kami menderita, begitu juga dengan pekerja yang selama ini kami gunakan,” ujar Girsang.

Lebih lanjut dijelaskan, kalau Pemkab Simalungun tidak punya uang membayar proyek, rekanan minta supaya Pemkab Simalungun membuat Surat Pernyataan Hutang. Sehingga, soal pembayarannya bisa diketahui.

Menanggapi permasalahan para rekanan, Hinca Panjaitan mengucapkan terimakasih karena telah mengetahui apa yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, dapat ditindaklanjuti dengan harapan permasalahan tersebut memiliki solusi terbaik.

“Ya, dalam waktu dekat ini saya ada pertemuan dengan Bupati Simalungun. Saya akan sampaikan secara langsung. Bahkan, saya akan berupaya mempertemukan rekanan sekalian kepada Bupati,” ujar Hinca Panjaitan angota DPR RI dari Komisi III tersebut.

Di penghujung pertemuan, rekanan diharap bersabar. Karena pertemuan dengan bupati diupayakan minggu depan. Selanjutnya, rekanan sangat berharap besar kepada Hinca Panjaitan dapat membantu mereka agar Pemkab melakukan pembayaran. Minimal, membuat Surat Pengakuan Hutang. (In)

Tags: proyeksimalunguntakdibayar
Share35Tweet22SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

by Redaksi
3 September 2026 | 17:54 WIB
0

P.Siantar,  Aloling Simalungun  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) kota Pematangsiantar di Ruang Data Kamis (3/9/2026) di ruang data pemko...

Read more
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

by Redaksi
2 September 2026 | 16:25 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, yang digelar...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

by Redaksi
28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah dalam mempromosikan potensi dan produk unggulan daerah ke pasar yang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

by Redaksi
26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

APPSI Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dalam Tangani PKL

3 September 2026 | 17:54 WIB
Siantar - Simalungun

Kejari Simalungun Peringati HUT Kejaksaan RI ke – 81

2 September 2026 | 16:25 WIB
Inspirasi

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun. 

2 September 2026 | 08:08 WIB
Inspirasi

HUT ke 62 GKPI Siantar Kota, Partisipasi Jemaat Luar Biasa,  Syabas Mar GKPI

1 September 2026 | 13:58 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026

28 Agustus 2026 | 18:39 WIB
Regional

Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Pemko Mantapkan Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting 

27 Agustus 2026 | 20:04 WIB
Inspirasi

Menurut Dr.Sarmedi Purba SPOG Sebaiknya Kepemimpinan Prof.Dr.Sarintan Damanik S.hut sebagai Rektor USI Dilanjutkan 

27 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Inspirasi

PMS Simalungun: Jangan Ada Lagi Pejabat yang Tidak Paham, Siantar-Simalungun Adalah Tanoh Simalungun

26 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

26 Agustus 2026 | 18:42 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun: Pentingnya Sinergi Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, Dunia Usaha dan Masyarakat

26 Agustus 2026 | 17:37 WIB
Siantar - Simalungun

Launching QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash di Simalungun, Perkuat Wujudkan Digitalisasi Daerah

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Inspirasi

Ketum HIMAPSI Dian G Purba Tambak MSi Nilai Kapolres Siantar Belum Tunjukkan Pemahaman akan Budaya 

23 Agustus 2026 | 13:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun