Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Siantar - Simalungun

Proyek Tak Dibayar Pemkab Simalungun Puluhan Rekanan Mengadu ke DPR RI

by Redaksi
20 Februari 2022 | 14:48 WIB
in Siantar - Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
83
SHARES
104
VIEWS

Simalungun, Aloling Simalungun

Karena proyek kamar mandi tahun 2021 yang sudah selesai dikerjakan dan telah digunakan belum juga dibayar Pemkab Simalungun sekira Rp 25 miliar, puluhan rekanan mengadu kepada anggota DPR RI DR Hinca Panjaitan.

Pengaduan para rekanan disampaikan kepada DR Hinca Panjaitan saat reses ke daerah pemilihan Kabupaten Simalungun. Persisnya di rumah aspirasi Hinca Panjaitan di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Minggu, (20/2/2022).

Ketua Gapeksindo Simalungun, Bonifasius Lumban Gaol mengatakan, proyek kamar mandi yang dikerjakan sebanyak 843 unit dengan nilai Rp 48,5 juta per unit dari Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah, Kabupaten Simalungun sebagai pengguna anggaran.

Proyek yang masih berkaitan dengan pandemi Covid-19 di sejumlah sekolah negeri seluruh kecamatan Kabupaten Simalungun itu dikerjakan sesuai Surat Perintah Kerja, Februari 2021 dengan masa kerja 60 hari. Namun, setelah selesai dan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi, Pemkab Simalungun tidak melakukan pembayaran.

“Dari 843 unit kerja itu, memang ada 319 unit yang dibayar. Sebihnya senilai Rp 25 miliar tidak dibayar sampai sekarang. Tapi, 319 unit itu juga tidak kami ketahui siapa saja rekanannya,” ujar Lumban Gaol kepada Hinca Panjaitan.

Akibat proyek belum juga dibayar, puluhan rekanan dari Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) dan Asosiasi Kontruksi Nasional (Askonas) mempertanyakannya kepada DPRD Simalungun. Namun, setelah masalahnya disampaikan, rekanan diminta untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Karena tidak ada solusi dari DPRD Simalungun, para rekanan berusaha menemui Bupati Simalungun. Tapi, upaya tersebut gagal karena rekanan hanya dipertemukan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah yang ternyata tetap tidak ada solusi.

“Pada perkembangan selanjutnya, kami mencari pengacara dan akhirnya dibuat surat somasi kepada Pemkab Simalungun. Jawabannya, akan dibentuk Tim Verifikasi. Hanya itu jawabannya dan tidak ada jawaban yang terukur sebagai pegangan,” ujar Lumban gaol.

Sementara, untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum, rekanan mengatakan prosesnya bakal panjang. Meski delik untuk mengadukan secara pidana terbuka karena Pemkab Simalungun mengingkari Surat Perjanjian Kerja. Namun, rekanan ingin ingin agar Pemkab Simalungun membayarnya karena modal yang digunakan dipinjam dari perbankan.

Kemudian, J Girsang dari Askonas menyatakan senada. Karena proyek belum juga dibayar, rekanan kesulitan membayar bunga pinjaman modal kepada pihak perbankan. “Kami sudah setahun menderita karena harus membayar bunga pinjaman. Kami menderita, begitu juga dengan pekerja yang selama ini kami gunakan,” ujar Girsang.

Lebih lanjut dijelaskan, kalau Pemkab Simalungun tidak punya uang membayar proyek, rekanan minta supaya Pemkab Simalungun membuat Surat Pernyataan Hutang. Sehingga, soal pembayarannya bisa diketahui.

Menanggapi permasalahan para rekanan, Hinca Panjaitan mengucapkan terimakasih karena telah mengetahui apa yang terjadi di Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, dapat ditindaklanjuti dengan harapan permasalahan tersebut memiliki solusi terbaik.

“Ya, dalam waktu dekat ini saya ada pertemuan dengan Bupati Simalungun. Saya akan sampaikan secara langsung. Bahkan, saya akan berupaya mempertemukan rekanan sekalian kepada Bupati,” ujar Hinca Panjaitan angota DPR RI dari Komisi III tersebut.

Di penghujung pertemuan, rekanan diharap bersabar. Karena pertemuan dengan bupati diupayakan minggu depan. Selanjutnya, rekanan sangat berharap besar kepada Hinca Panjaitan dapat membantu mereka agar Pemkab melakukan pembayaran. Minimal, membuat Surat Pengakuan Hutang. (In)

Tags: proyeksimalunguntakdibayar
Share33Tweet21SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

by Redaksi
5 Juni 2026 | 12:57 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Berawal adanya tudingan ketua salah satu  Ormas kepemudaan yang ada di Parapat, tepatnya ketua Ormas wilayah Girsang...

Read more
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

by Redaksi
4 Juni 2026 | 10:20 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Permasalahan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sempat mencuat di Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan,...

Read more
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

by Redaksi
1 Juni 2026 | 20:09 WIB
0

Simalungun, Aloling Simalungun Halaman Kantor Bupati Simalungun tampak khidmat dan penuh semangat pada Senin pagi ini. Berbaris rapi dalam barisan...

Read more
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

by Redaksi
28 Mei 2026 | 09:28 WIB
0

P.Siantar, Aloling Simalungun Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban warga lingkungan III  Kelurahan Simarito Kota Pematang Siantar Rabu (27/5/2026) berjalan dengan lancar....

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun