Masalah jalan rusak seringkali diperbincangkan masyarakat Kabupaten Simalungun apalagi menjelang kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 masalah jalan rusak semakin sering dibicarakan dan menjadi salah satu issu.
Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun seringkali mendapat tudingan miring sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap masalah jalan rusak.
Masalah jalan rusak di Kabupaten Simalungun tidak hanya dibicarakan di dunia nyata bahkan di dunia mayapun masalah jalan rusak sering diperbincangkan.
Di medsos banyak status dan postingan jalan rusak muncul.
Benarkah Pemkab Simalungun tidak perduli alias tutup mata terhadap masalah jalan rusak di Kabupaten Simalungun….???????
Sesuai informasi panjang Jalan Kabupaten Simalungun sekitar 1830 Km
Sesuai informasi Pemkab Simalungun hanya bisa menganggarkan biaya perbaikan jalan di APBD setiap tahunnya adalah sekitar Rp 60 M – Rp 100 M.
Sesuai informasi biaya perbaikan jalan setiap Kilometer adalah antara Rp 600 juta – Rp 1 M sehingga panjang jalan yang bisa ditangani setiap tahunnya adalah sekitar 100 – 160 Km, maka selama lima tahun jalan yang bisa ditangani hanya sepanjang 500 – 800 Km.
Dengan panjang jalan tersebut serta kemampuan APBD membiayai perbaikan jalan maka akan sulit memuluskan jalan Kabupaten Simalungun secara bersamaan, apalagi kekuatan jalan juga semakin berkurang akibat perubahan iklim dan buruknya drainage.
Benarkah Pemkab Simalungun tidak perduli terhadap masalah rusak, rasanya berlebihanlah jika kita menuding tidak perduli.
Demi mengatasi masalah kekurangan dana perbaikan jalan, Pemkab Simalungun bahkan sampai meminjam dana ke PT SMI akan tetapi itupun belum cukup untuk memuluskan seluruh ruas jalan di Kabupaten Simalungun.
Bijak mencermati masalah jalan rusak di Kabupaten Simalungun artinya hendaklah mencoba memberikan solusi terhadap masalah jalan rusak misalnya bagaimana caranya untuk menambah anggaran, bagaimana caranya agar masyarakat berpartispasi memelihara drainage agar daya tahan jalan semakin panjang dan lain-lain.
Bijak mencermati masalah jalan rusak sebaiknya dengan berfikir positip terhadap Pemkab Simalungun yang sudah melakukan berbagai upaya menangani masalah jalan rusak di Kabupaten Simalungun walaupun belum mampu memuluskan seluruh ruas jalan karena memang dananya yang tidak cukup. (***)
Discussion about this post