Rapat Pleno KPU Simalungun Jumat 21 Agustus 2020 menetapkan Dukungan Paslon Jalur Perseorangan Irjen Pol (Purn) Drs. M Wagner Damanik M.A.P dan Abidinsyah Saragih telah memenuhi syarat dukungan yang ditetapkan KPU Simalungun sebanyak 47.854 dukungan.
Dengan demikian satu-satunya Paslon Perseorangan Wagner Damanik Abidinsyah Saragih berhak mendaftar menjadi Calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun pada tanggal 4-6 September 2020.
Balon Bupati Irjen Pol (Purn) Drs M.Wagner Damanik MAP sejak awal sudah cukup menarik perhatian warga Kabupaten Simalungun,Pertama latar belakangnya sebagai Jenderal Polisi membuat banyak masyarakat bertanya Jenderal kok mencalon jadi Bupati Kabupaten Simalungun ?.
Kedua keputusan Wagner Damanik maju lewat Jalur Perseorangan juga menarik perhatian masyarakat yang awalnya diduga Wagner akan maju lewat Jalur Partai Politik (Parpol).
Maju lewat jalur Perseoarangan bukanlah hal yang mudah karena harus mendapat dukungan minimal 7,5 % DPT, yaitu sebanyak 47.854 dukungan.
Ketiga Semenjak Pilkada langsung digelar di Kabupaten Simalungun belum pernah Calon Perseoarangan Memenangkan kontestasi Pilkada.
Bagaimana menebak peluang Paslon Wagner Damanik Abidinsyah Saragih pada Pilkada Simalungun 9 Desember 2020 ???
Bila mengacu pada Hasil Pilkada Simalungun 2016 Paslon Jalur Perseoarangan Lindung Gurning dan Soleh Saragih SH hanya memperoleh suara 7.416 suara (2,13 %). Perolehan suara tersebut sangat kecil bahkan jauh lebih kecil dari dukungan yang diserahkan ke KPU saat mendaftar yang jumlahnya sekitar 30.000 an.
Bila mengacu pada data tersebut bisa dikatakan dukungan yang diberikan masyarakat kepada Paslon Perseoarangan tidak menjadi jaminan masyarakat tersebut akan memilih Paslon Perseoarangan tersebut pada saat hari H Pilkada.
Sebagai perbandingan Tim Pemenangan Wagner Abidinsyah (WD-BISA) tanggal 20 Februari telah menghantarkan dukungan sebanyak 77.759 dukungan, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi pada akhirnya KPU memutuskan sebanyak 50.944 dukungan Memenuhi Syarat. Jumlah tersebut sudah melebihi jumlah minimal dukungan yang disyaratkan KPU Simalungun yaitu 47.854 dukungan.
Seandainya 50.944 dukungan tersebut dijamin akan memilih Paslon Wagner Abidinsyah maka Paslon ini sudah memiliki modal dukungan yang sangat kuat untuk memenangkan Pilkada Simalungun.
Pertanyaan bagi kita adalah Bisakah Pendukung yang berjumlah 50.944 tersebut bisa bertahan hingga hari H dan bisakah Wagner Damanik Abidinsyah menarik simpati warga Kabupaten Simalungun diluar yang telah memberikan dukungan..???
Jika Bisa maka tentulah Peluang Paslon Irjen Pol (Purn) Drs M Wagner Damanik MAP dan Abidinsyah Saragih Memenangkan Pilkada Simalungun 9 Desember 2020 cukup besar. (***)
Discussion about this post