Simalungun, Aloling Simalungun
Hakekat demokrasi merupakan Kedaulatan, Kemerdekaan dan Kebebasan dalam bersikap, berpendapat, menyampaikan Pandangan Politik dan juga dalam menentukan pilihan, yang barang tentu sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang Berlaku.
Demikian dikatakan Saut Bangkit Purba SE anggota DPRD Sumut Dapil X Siantar – Simalungun kepada Aloling Simalungun Kamis (6/8).
Saut Bangkit Purba mengatakan Kekondusifan iklim dan suasana politik, harus dibangun oleh seluruh komponen masyarakat, melalui sikap-sikap, perbuatan dan tindakan politik yang nyaman, damai dan bersahabat.
Dengan demikian nuansa Keriangan dan Kegembiraan harus nyata dan dirasakan masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi. Persaudaraan, Kekerabatan, Hubungan kebersamaan sangat-sangat perlu untuk senantiasa di jaga, dilestarikan dan ditumbuh kembangkan ujar Saut Bangkit Purba.
Lebih lanjut Saut Bangkit Purba mengatakan Kondisi kekinian, tatanan kegotong royongan, kebersamaan, sudah erosi dikikis oleh jargon-jargon politik dan pakem-pakem politik yang sampai pada tatanan kekerabatan dan persaudaraan sampai ke desa-desa terpencil sekalipun. Ini barang tentu disebabkan oleh pemahaman yang kurang tentang demokrasi secara hakiki.
Saut Bangkit Purba mengatakan dirinya berharap hakekat kemerdekaan dapat terwujud dalam demokrasi di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020.
Pilkada adalah aplikasi dari kemerdekaan masyarakat untuk menentukan pendapat sikap dengan seutuhnya.
Saut Bangkit Purba mengingatkan kemerdekaan berdemokrasi benar-benar terwujud apabila masyarakat tidak dibelenggu dengan paham anutan, perasaan dan pakem pakem yang lebih mengutamakan rasa, hati secara emosional tegas Saut Bangkit Purba.
Masyarakat hendaknya merdeka dan objektif dalam menilai niat baik, niat luhur terutama attitude seseorang yang hendak menjadi pemimpin khususnya di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun pungkas Saut Bangkit Purba.(HTP)
Discussion about this post