P.Siantar, Aloling Simalungun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar Kamis 3 September 2020 di Hotel Sapadia Jalan Diponegoro menggelar sosialisasi tentang pemilihan Walikota dan Wakil walikota Pematangsiantar Tahun 2020.
Acara sosialisasi ini dibuka komisioner KPU Kota Pematangsiantar Divisi Sosialisasi Siti Nurbaya Siregar didampingi komisioner KPU Divisi hukum Benny Kristian Panjaitan, Komisioner KPU Divisi Tekhnis Guna br Ginting, insan pers baik media cetak maupun media online.
Dalam pemaparannya Gina br Ginting, menjelaskan bahwa untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Siantar Tahun 2020 dimulai dari tahapan pendaftaran yang tertuang dalam PKPU No 5 Tahun 2020.
Adapun tahapannya adalah :
1. Pengumuman pendaftaran Paslon 28 Agustus – 3 September 2020,
2. Pendaftaran Paslon 4-6 September 2020
3. Verifikasi syarat pencalonan 4- 6 September 2020
4. Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat 4-8 September2020.
Tahapan pendaftaran (2) PKPU No 5 Tahun 2020
1. Tanggapan dan masukan masyarakat 4-8 September 2020
2. Pemeriksaan kesehatan 4-11 September 2020
3. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11-12 September 2020
4. Verifikasi syarat calon 6-12 September 2020
5.pemberitahuan hasil verifikasi 13-14 September 2020
6.Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon 14.16 September 2020.
Setelah itu jadwal tahapan pendaftaran (3) PKPU No 5 Tahun 2020:
1.Pengumuman Dokumen perbaikan syarat calon dilaman KPU 14-22 September 2020.
2.verifikasi dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September 2020
3.Penetapan pasangan calon 23 September 2020
4. Pengundian dan pengumuman nomor urut 24 September 2020.(nu)
Discussion about this post