Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, Februari 3, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Segera Registrasi Ulang Kepesertaan BPJS Kesehatan agar Tak Diblokir

November 1, 2020
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Aloling Simalungun

Sebagian peserta BPJS Kesehatan harus segera melakukan registrasi ulang agar tetap bisa mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan. Mulai 1 November 2020, BPJS Kesehatan membuka Program Registrasi Ulang (GILANG) bagi sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).

Registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan rangka menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.

Baca juga

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan Registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan guna pembaruan data apabila pada kartu KIS belum terisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau sudah terisi namun belum sesuai dengan KTP atau belum terdaftar di Dukcapil Kemendagri. Hal ini merujuk pada Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK.

Selain itu, merujuk Pasal 8 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan bahwa Kartu Indonesia Sehat paling sedikit memuat nama dan nomor identitas peserta yang teregistrasi dengan NIK, kecuali untuk bayi baru lahir.

Adapun, Registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan mulai tanggal 1 November 2020. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan registrasi ulang itu diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.

Dia menjelaskan, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara. “Kartunya sementara belum bisa digunakan. Harus di-update KK/KTP,” kata Iqbal pada Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Siapa yang perlu registrasi ulang?

Menurut Iqbal tidak semua peserta BPJS Kesehatan registrasi ulang, tapi hanya peserta JKN-KIS segmen PPU PN dan BP yang belum ada data NIK-nya. “Jumlahnya (yang perlu registrasi) tidak banyak. Jika bisa menunjukkan e-KTP untuk update, langsung aktif saat itu,” ujarnya.

Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta JKN-KIS dapat mengecek status kepesertaannya melalui: Aplikasi Mobile JKN Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400 BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit Aplikasi JAGA KPK. Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Cara registrasi ulang

Adapun, cara registrasi ulang antara lain menghubungi: Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartu Petugas BPJS SATU! di RS BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 Iqbal mengatakan peserta BPJS hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS). “Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1×24 jam,” kata Iqbal.

Dia mengatakan program ini bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah seperti PWRI, PEPABRI, TASPEN, dan ASABRI untuk ikut mendorong pesertanya mengecek status kepesertaan JKN-KIS dan melakukan registrasi ulang bagi yang dinonaktifkan sementara.

Diharapkan dengan adanya internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN dan BP yang dinonaktifkan sementara dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui Program GILANG dari BPJS Kesehatan.

Jadi, cek kepesertaanmu di BPJS Kesehatan. Siap-siap untuk registrasi jika belum ada data NIK di BPJS Kesehatan.(kontan.co.id)

Tags: bpjskarturegistrasi
Share125Tweet78Share31

Related Posts

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, menyatakan kekuatirannya dengan makin menguatnya politik identitas dalam Pemilu 2024 ini....

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerukan seluruh umat beragama menjaga persatuan dan kesatuan demi negara Indonesia...

Sidang MP-PGI 2023, PGI: “IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat”

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2023 dibuka oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar...

Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Kalim Lamtoras

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dewan Pimmpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPAB-Simalungun) menyurati Presiden Joko Widodo. Surat bermomor 07/DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023 tertanggal...

DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendukung langkah Kepala Staf Angkatan...

PGI Dukung Komitmen Presiden Joko Widodo terkait Pembangunan Rumah Ibadah

by Redaksi
Januari 18, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pembangunan rumah ibadah (gereja) merupakan pergumulan panjang tanpa kepastian dari gereja-gereja di Indonesia. Data yang dimiliki PGI...

Discussion about this post

Recommended

Menkes: Vaksin Sudah Bisa Didistribusikan sebelum Masyarakat Masuk Kerja di Januari

Januari 2, 2021

Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

Agustus 7, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1493 shares
    Share 618 Tweet 365
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia