Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, Mei 17, 2022
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Menaker Sebut Bantuan Subsidi Gaji Termain II Telah Mulai Disalurkan

November 9, 2020
in Nasional
ILUSTRASI. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan mulai Senin (9/11).

ILUSTRASI. Menaker Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji termain II telah mulai disalurkan mulai Senin (9/11).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca juga

Selasa 17 Mei 2022 Puncak Acara Perayaan Paskah Nasional

GERMAK : “Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas”

Jakarta, Aloling Simalungun

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) termin II mulai disalurkan hari ini. Termin II ini merupakan penyaluran bantuan subsidi gaji untuk periode bulan November-Desember.

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara),” ujar Ida dalam keterangan tertulis, Senin (9/11).

Ida menjelaskan, mekanisme pencairan tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Covid-19 dan dibagi per tahap.

Seperti proses sebelumnya, setelah diproses di KPPN,  bantuan tersebut akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara.

Ida pun memastikan pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja di termin II ini.

“Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap  langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat,” jelas Ida.

Sementara itu,  proses penyaluran BSU termin II memiliki perbedaan dengan termin pertama. Pasalnya, sebelum disalurkan, dilakukan pemadanan data penerima BSU dengan data pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Ida, hal ini sesuai dengan rekomendasi  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

“Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini,” jelas Ida.

Ida pun menyebut, proses pemadanan data tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.

Ida juga memastikan, pekerja/buruh penerima bantuan subsidi gaji yang sudah memenuhi syarat, maka pencairan termin II akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur.

Adapun, bantuan subsidi upah disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang bergaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan yang disalurkan di termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.(kontan.co.id)

 

Tags: Bantuanmenakersubsidi
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Selasa 17 Mei 2022 Puncak Acara Perayaan Paskah Nasional

by Redaksi
April 28, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak 2021 membuat berbagai kegiatan, termasuk kegiatan keagamaan, tidak bisa dilakukan seperti biasanya....

GERMAK : “Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas”

by Redaksi
April 20, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas. Ditetapkannya 4 (empat) aktor penting dalam kasus korupsi pemberian...

UU TPKS Sah, PGI Kawal Implementasinya

by Redaksi
April 12, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Hari ini Selasa, 12 April 2022) patut dicatat sebagai hari yang bersejarah bagi kaum perempuan Indonesia, sebab...

GERMAK : “Beri Sanksi kepada Pabrik Yang Belum Salurkan Minyak Goreng Curah Subsidi”

by Redaksi
April 10, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (GERMAK) Pemerintah jangan ragu memberikan sanksi kepada pabrik yang belum salurkan Minyak Goreng...

PGI Prihatin Kasus Stunting di Indonesia Masih Tinggi

by Redaksi
April 8, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) prihatin masih tingginya kasus stunting di Indonesia. Keprihatinan PGI disampaikan Jeirry Sumampow...

Pencapaian Rencana Strategis SMSI Dicatat MURI

by Redaksi
Maret 19, 2022
0

Jakarta, Aloling Simalungun Sejak berdiri lima tahun lalu, 7 Maret 2017, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mencapai titik-titik rencana...

Discussion about this post

Recommended

Walikota Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2020 Pemko Siantar ke BPK

Maret 30, 2021

Walikota Tebing Tinggi Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Lonjakan Covid Jelang Natal Tahun Baru

Desember 21, 2020

Popular Post

  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    875 shares
    Share 370 Tweet 210
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2021 Aloling Simalungun - Designed by: Bang Ze