Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Pengusaha Minta Pengertian Pekerja Soal Pembayaran THR Tahun Ini

by Redaksi
21 Maret 2021 | 06:03 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
34
SHARES
42
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun
Pengusaha dalam tiga minggu ke depan akan melaksanakan salah satu kewajibannya yaitu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan/pekerjanya. Hal ini sesuai dengan Permenaker no.6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dalam kondisi yang dialami pengusaha saat ini sangat dibutuhkan pengertian dan kesadaran dari karyawan/pekerja dari sisi kemampuan pengusaha untuk membayar THR.

Kemungkinan sektor-sektor tertentu seperti telekomunikasi, energi, sebagian industri makanan dan minuman, industri farmasi, BUMN, BUMN masih memiliki kemampuan membayar THR kepada karyawannya.

Namun sebaliknya, sektor Pariwisata dan turunannya seperti hotel, restoran, kafe, travel, transportasi, mall, hiburan malam dan sektor otomotif, properti, UMKM dan berbagai sektor jasa lainnya dipastikan tidak memiliki kemampuan untuk membayar kewajiban THR akibat cash flow-nya yang sudah sangat berat.

Oleh karena itu, dalam kondisi ini Pemerintah harus segera menerbitkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Juklak dan Juknis THR 2021 dengan memperhatikan dengan sungguh-sungguh kondisi pelaku usaha akibat pandemi covid-19.

“Bagi pengusaha yang memiliki kemampuan membayar THR agar dapat membayar tujuh hari sebelum Idul Fitri, sebaliknya bagi pengusaha yang tidak mampu agar dapat dilakukan perundingan bipartit untuk mencari solusi yang terbaik,” kata Sarman dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Minggu (21/3).

Sarman menyebut, pengusaha bukannya tidak mau membayar THR 2021. Akan tetapi memang kondisi keuangan yang sudah teramat berat akibat omzet yang turun tajam. “Mampu bertahan saja sudah sangat baik,” ucap dia.

Pengusaha berharap, pengertian yang dalam dan kesadaran yang tinggi dari rekan-rekan Serikat Pekerja/Buruh untuk dapat melihat tantangan yang dihadapi pengusaha secara jernih. Sebab, ini tantangan yang teramat berat karena sudah setahun aktivitas ekonomi bergerak terbatas mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 minus 2,07 persen.

Selain itu, diawal tahun 2021 dengan tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi, Pemerintah masih menerapkan pembatasan yang dampaknya pergerakan ekonomi masih sama dengan tahun yang lalu. Bahkan pertumbuhan ekonomi nasional kuartal I-2021 yang diprediksi tumbuh positif, dikawatirkan juga masih minus.

“Ini tantangan yang harus kita hadapi bersama. Kita berharap agar program vaksinasi covid-19 berjalan lancar sehingga pemulihan ekonomi kita bergerak lebih cepat, pasar semakin bergairah, cash flow pengusaha semakin positif sehingga nantinya pengusaha dapat membayarkan THR kepada pekerjanya,” tutur Sarman.(kontan.co.id)

Tags: pekerjapengertianpengusaha
Share14Tweet9SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun