Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Selasa, Maret 21, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Menjaga Hari Raya Kurban yang Aman di Saat Pandemi

Juli 18, 2021
in Nasional
Dinas Perdagangan Kota Padang saat memeriksa hewan kurban seminggu jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. [Suara.com/ B. Rahmat]

Dinas Perdagangan Kota Padang saat memeriksa hewan kurban seminggu jelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah. [Suara.com/ B. Rahmat]

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan edaran mengenai penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan kurban 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Dalam edaran ini, penyelenggaraan Salat Iduladha dan Kurban wajib menerapkan protokol kesehatan.

Ishfah Abidal Aziz, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan Umat Beragama menjelaskan, latar belakang keluarnya Surat edaran tersebut.

Baca juga

Jeirry Sumampow : “Upaya Banding KPU Diharapkan Berikan Kepastian Hukum”

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

“Menimbang dan memperhatikan lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan, kita merasa Kemenag perlu membuat peraturan dan ketentuan untuk pedoman dengan tetap memperhatikan berbagai keputusan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi masa (ormas) islam,” ujarnya pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (14/7/2021).

Ishfah Abidal menambahkan Surat Edaran tersebut mengatur tiga poin penting.

“Malam takbiran menyambut Hari Raya Iduladha pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid/mushalla, dengan ketentuan pelaksanaan terbatas paling banyak 10 persen dari kapasitas dan memperhatikan protokol kesehatan, kegiatan takbir keliling dilarang. Salat Iduladha di zona merah dan oranye ditiadakan sementara, sedangkan di daerah yang dinyatakan aman, bisa diselenggarakan di lapangan terbuka atau masjid/mushalla dengan protokol kesehatan ketat serta kapasitas jamaah 50 persen,” terangnya.

Sementara itu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga dituntut memperhatikan poin-poin ini:

Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam tiga hari, tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban.

Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPHR). Bisa juga di luar RPH-R dengan protokol kesehatan ketat.

Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging kurban kepada masyarakat yang berhak menerima, wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian.

Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban.

Pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik.

Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa juga berpendapat, ada dua dimensi penting dalam Hari Raya Iduladha. Dimensi pertama adalah ketaatan menjalankan ketentuan ibadah yang mengikuti prosedur syariat. Dimensi kedua adalah terkait aspek sosial yang sepatutnya memperhatikan kemaslahatan dan mencegah mudarat (kerugian).

“Dalam konteks hari raya Iduladha yang berkaitan untuk kepentingan sosial, kita harus bisa menjawab persoalan sosial. Hari ini kita sedang kondisi pandemi, ada dampak yang dialami masyarakat. Ibadah kurban harus didedikasikan untuk menjawab masalah sosial ekonomi masyarakat. MUI pun menetapkan fatwa membolehkan pemanfaatan daging kurban dengan cara dikalengkan, dibuat kornet agar nilai manfaat dari penyembelihan kurban optimal bagi masyarakat, juga mencegah terjadinya penyebaran penyakit,” ungkap KH. Asrorun.

Dalam kesempatan yang sama, Sonny Harry Harmadi, Kabid Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 juga berpesan agar pelaksanaan ibadah Iduladha betul-betul diupayakan untuk menekan risiko penularan.

Selain itu diupayakan untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran berita hoaks agar masyarakat berikhtiar dengan mengutamakan pendekatan iman.

Sementara itu Prof. KH. Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal menyampaikan, agar di masa seperti ini umat Islam harus satu suara.

“Kepada semua tokoh agama yang sering tampil menyampaikan ajaran agama, kepada masyarakat, mari kita satu bahasa dengan MUI dan pemerintah. Insyaallah apabila kita memahami ajaran agama kita secara menyeluruh, tidak perlu ada perbedaan pendapat di antara kita, agar bangsa kita segera terbebas dari pandemi,” tutupnya.(suara.com)

Tags: harirayamenjagaqurban
Share122Tweet77Share31

Related Posts

Jeirry Sumampow : “Upaya Banding KPU Diharapkan Berikan Kepastian Hukum”

by Redaksi
Maret 8, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu penting dalam konteks menegaskan dukungan...

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

by Redaksi
Maret 7, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, berbicara pada pembukaan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI, di...

Maklumat Komunitas Pemilu Bersih “Mengawal dan Memastikan Pemilu Serentak 2024 Bersih”

by Redaksi
Februari 28, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Inisiator Nasional Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow (Koordinator) , Ibrahim Fahmi Badoh , Arif Nur Alam ,...

Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah

by Redaksi
Februari 20, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap...

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

by Redaksi
Februari 19, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika...

PGI Dukung Bawaslu Melawan Politisasi SARA, Ujaran Kebencian, Hoax dan Politik Uang dalam Pemilu 2024

by Redaksi
Februari 15, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendukung Bawaslu melawan politisasi SARA, ujaran kebencian, hoax dalam politik uang dalam...

Discussion about this post

Recommended

Hujan Tiba, Siantar Dihantui Banjir

September 14, 2022

Ephorus HKBP : Kegiatan PKKMB Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Bergengsi

September 22, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1635 shares
    Share 674 Tweet 400
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    561 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia