Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, Januari 29, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Libur Maulid Nabi 2021 Digeser 20 Oktober, Ini Pedoman Merayakannya

Oktober 18, 2021
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun

Libur Maulid Nabi 2021 yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021. Libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang digeser tersebut berdasarkan SKB 3 Menteri.

Libur Maulid Nabi 2021 pun menjadi satu-satunya hari libur nasional di bulan Oktober 2021. Kapan Maulid Nabi 2021?

Baca juga

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 tetap jatuh pada 19 Oktober. Hanya waktu libur Maulid Nabi 2021 saja yang berubah digeser pada 20 Oktober.

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah pun merilis pedoman dalam menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021. Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 29 Tahun 2021 dan ditandatangani pada 7 Oktober 2021.

 

Pedoman menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2021

Berikut ini ketentuan dalam pedoman penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan saat Pandemi:

  1. Peringatan Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan kriteria Level 2 dan Level 1 penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
  2. Peringatan Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan kriteria Level 4 dan Level 3 penyebaran Covid-19 dianjurkan dilaksanakan secara virtual/daring.
  3. Dalam hal daerah dengan kriteria Level 4 dan Level 3 penyebaran Covid-19 tetap melaksanakan Peringatan Hari Besar Keagamaan secara tatap muka hendaknya:

Dilaksanakan di ruang terbuka;

Apabila dilaksanakan di tempat ibadat (masjid/mushalla, gereja, pura, vihara, kelenteng/litang, dan tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadat) atau ruang tertutup lainnya, jumlah peserta yang hadir paling banyak 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan atau 50 (lima puluh) orang;

Peserta yang hadir diutamakan berasal dari warga daerah sekitar; dan

Pelaksanaan kegiatan dan peserta sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan telah dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

  1. Penyelenggara Peringatan Hari Besar Keagamaan wajib:

Menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan Protokol Kesehatan 5M;

Melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);

Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir;

Menyediakan cadangan masker medis;

Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan;

Mengatur jarak antarjemaah paling dekat 1 (satu) meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi;

Kotak amal, infak, kantong kolekte, atau dana punia ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan;

Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah;

Melakukan disinfeksi di tempat pelaksanaan kegiatan;

Memastikan tempat ibadat atau tempat penyelenggaraan memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala;

Memastikan pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan:

1) Khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (faceshield) dengan baik dan benar; dan

2) Khatib, penceramah, pendeta, pastur, pandita, pedanda, atau rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

  1. Peserta Peringatan Hari Besar Keagamaan wajib:

Menggunakan masker dengan baik dan benar;

Menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

Menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat satu meter;

Dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

Tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

Membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya);

Membawa kantong untuk menyimpan alas kaki;

Menghindari kontak fisik atau bersalaman;

Tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah; dan

Yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

  1. Penyelenggara dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi dan peserta dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan di tempat lain yang digunakan untuk mengikuti Peringatan Hari Besar Keagamaan.
  2. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

Nah, itulah pedoman memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 2021.(kontan.co.id)

Tags: digeserliburmaulid
Share123Tweet77Share31

Related Posts

Sidang MPL-PGI 2023: “Ketua Umum PGI Kuatir dengan Menguatnya Politik Identitas dalam Pemilu 2024”

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Pdt. Gomar Gultom, Ketua Umum PGI, menyatakan kekuatirannya dengan makin menguatnya politik identitas dalam Pemilu 2024 ini....

Di Perayaan Natal Nasional Partai Gerindra, Prabowo Serukan Semua Umat Beragama Jaga Persatuan

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Medan, Aloling Simalungun Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyerukan seluruh umat beragama menjaga persatuan dan kesatuan demi negara Indonesia...

Sidang MP-PGI 2023, PGI: “IKN Tidak Boleh Menyisihkan Masyarakat Adat”

by Redaksi
Januari 27, 2023
0

Balikpapan, Aloling Simalungun Sidang Majelis Pekerja Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) 2023 dibuka oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar...

Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun Surati Presiden Terkait Kalim Lamtoras

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Simalungun, Aloling Simalungun Dewan Pimmpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPAB-Simalungun) menyurati Presiden Joko Widodo. Surat bermomor 07/DPP-PPAB.Simalungun/ST/I/2023 tertanggal...

DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

by Redaksi
Januari 24, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendukung langkah Kepala Staf Angkatan...

PGI Dukung Komitmen Presiden Joko Widodo terkait Pembangunan Rumah Ibadah

by Redaksi
Januari 18, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pembangunan rumah ibadah (gereja) merupakan pergumulan panjang tanpa kepastian dari gereja-gereja di Indonesia. Data yang dimiliki PGI...

Discussion about this post

Recommended

Minggu 5 Desember 2021, DPC PKB Pujakesuma Siantar Barat Dilantik

Desember 2, 2021

Drs Johalim Purba: “Hendaknya Janganlah Semua Hal Dipolitisir”

Oktober 6, 2020

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1469 shares
    Share 608 Tweet 359
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Amran Sinaga Ganda Christo Robert Manurung akan Dideklarasikan

    559 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia