Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 21 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Menkes Budi Gunadi Pastikan Belum Ada Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

by Redaksi
29 November 2021 | 02:24 WIB
in Nasional
A A
16
SHARES
20
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan belum adanya virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian omicron ini,” ujar Menkes dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11).

Meski begitu, Kemenkes bersama semua kementerian/lembaga terkait melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya varian Omicron.

Menkes mengatakan, dunia dan Indonesia sudah cepat mengidentifikasi, sudah memiliki kapasitas lab yang baik sehingga jika ada varian baru dapat langsung melakukan antisipasi.

“Kami pastikan kemampuan jaringan lab sudah mampu untuk melihat penyebarannya di dunia, mengidentifkasi dengan cepat dan membuat kita bisa merespon kebijakan dengan cepat,” ucap Menkes.

Menkes menyatakan, kebijakan pencegahan yang dilakukan berbasis data. Yakni data yang sudah konfirmasi dan diduga konfirmasinya ada dan Indonesia juga melihat faktor resikonya siapa saja yang banyak penerbangannya datang ke Indonesia.

Kebijakan pencegahan bukan hanya untuk pelabuhan udara. Akan tetapi juga perbatasan, pelabuhan laut dan juga darat. Sebab berkaca pada pengalaman sebelumnya dimana varian delta justru masuknya dari laut.

“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut dan darat bekerja dengan keras, kebijakan kita semua kedatangan internasional nanti akan kita tes PCR, kalau positif harus akan di genome sequencing sehingga kita tau apakah ada varian baru atau tidak,” jelas Menkes.

Lebih lanjut Menkes menjelaskan, mutasi Covid-19 yang buruk dibagi menjadi tiga kelompok. Antara lain, kelompok pertama adalah kelompok mutasi yang meningkatkan keparahan, kelompok kedua adalah mutasi yang meningkatkan transmisi penularan, dan kelompok ketiga adalah kelompok mutasi yang meningkatkan escape immunity atau dapat menurunkan efikasi vaksin.

“Jadi ada tiga kelompok bahaya, meningkatkan keparahan, meningkatkan transmisi, menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi. Untuk yang pertama belum ada konfirmasi, untuk yang kedua dan ketiga kemungkinan besar iya, tapi belum konfirmai sekali lagi karena sedang diteliti terus oleh para ahlinya,” ujar Menkes.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat edaran (SE) nomor Imi-0269.Gr.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Dan/Atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1.529.

Tujuan diterbitkan surat edaran yaitu meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya imported case varian baru COVID-19 B.1.1.529.

Baca Juga: Aturan terbaru: WNA yang singgah di 8 negara ini dilarang masuk Indonesia

Isi Surat Edaran yakni:

a. Atase/Staf Teknis Imigrasi/Pejabat Dinas Luar Negeri, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi:

Menyebarluaskan informasi kepada stakeholder dan masyarakat luas mengenai:

1) Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia;

2) Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria;

3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

b. Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi:

1) Menolak masuk sementara orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia;

2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

Surat edaran tersebut berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut. SE ditetapkan pada 27 November 2021 dan ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Eka Tjahjana.(kontan.co.id)

Tags: belumadaomicronvarian
Share6Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun