Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Menkes Budi Gunadi Pastikan Belum Ada Covid-19 Varian Omicron di Indonesia

by Redaksi
29 November 2021 | 02:24 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
16
SHARES
20
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan belum adanya virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Sampai sekarang Indonesia belum teramati adanya varian omicron ini,” ujar Menkes dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11).

Meski begitu, Kemenkes bersama semua kementerian/lembaga terkait melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya varian Omicron.

Menkes mengatakan, dunia dan Indonesia sudah cepat mengidentifikasi, sudah memiliki kapasitas lab yang baik sehingga jika ada varian baru dapat langsung melakukan antisipasi.

“Kami pastikan kemampuan jaringan lab sudah mampu untuk melihat penyebarannya di dunia, mengidentifkasi dengan cepat dan membuat kita bisa merespon kebijakan dengan cepat,” ucap Menkes.

Menkes menyatakan, kebijakan pencegahan yang dilakukan berbasis data. Yakni data yang sudah konfirmasi dan diduga konfirmasinya ada dan Indonesia juga melihat faktor resikonya siapa saja yang banyak penerbangannya datang ke Indonesia.

Kebijakan pencegahan bukan hanya untuk pelabuhan udara. Akan tetapi juga perbatasan, pelabuhan laut dan juga darat. Sebab berkaca pada pengalaman sebelumnya dimana varian delta justru masuknya dari laut.

“Kita akan pastikan semua kantor karantina pelabuhan udara, laut dan darat bekerja dengan keras, kebijakan kita semua kedatangan internasional nanti akan kita tes PCR, kalau positif harus akan di genome sequencing sehingga kita tau apakah ada varian baru atau tidak,” jelas Menkes.

Lebih lanjut Menkes menjelaskan, mutasi Covid-19 yang buruk dibagi menjadi tiga kelompok. Antara lain, kelompok pertama adalah kelompok mutasi yang meningkatkan keparahan, kelompok kedua adalah mutasi yang meningkatkan transmisi penularan, dan kelompok ketiga adalah kelompok mutasi yang meningkatkan escape immunity atau dapat menurunkan efikasi vaksin.

“Jadi ada tiga kelompok bahaya, meningkatkan keparahan, meningkatkan transmisi, menurunkan kemampuan antibodi dari infeksi atau vaksinasi. Untuk yang pertama belum ada konfirmasi, untuk yang kedua dan ketiga kemungkinan besar iya, tapi belum konfirmai sekali lagi karena sedang diteliti terus oleh para ahlinya,” ujar Menkes.

Sebagai informasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat edaran (SE) nomor Imi-0269.Gr.01.01 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Dan/Atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru Covid-19 B.1.1.529.

Tujuan diterbitkan surat edaran yaitu meningkatkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya imported case varian baru COVID-19 B.1.1.529.

Baca Juga: Aturan terbaru: WNA yang singgah di 8 negara ini dilarang masuk Indonesia

Isi Surat Edaran yakni:

a. Atase/Staf Teknis Imigrasi/Pejabat Dinas Luar Negeri, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi:

Menyebarluaskan informasi kepada stakeholder dan masyarakat luas mengenai:

1) Penolakan masuk sementara ke wilayah Indonesia bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia;

2) Penangguhan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria;

3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

b. Kepala Kantor Imigrasi yang membawahi Tempat Pemeriksaan Imigrasi:

1) Menolak masuk sementara orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia;

2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20.

Surat edaran tersebut berlaku pada tanggal 29 November 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut. SE ditetapkan pada 27 November 2021 dan ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Eka Tjahjana.(kontan.co.id)

Tags: belumadaomicronvarian
Share6Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Bupati Simalungun Berangkatkan 38 Anggota Pramuka Ikuti Jamnas XII Tahun 2026

5 Agustus 2026 | 19:18 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

5 Agustus 2026 | 19:11 WIB
Regional

Musyawarah ke-1 SMSI Kepulauan Nias: Yonimasari Hulu Terpilih Aklamasi

5 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Siantar - Simalungun

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

4 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Siantar - Simalungun

Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 18:57 WIB
Inspirasi

Penjaringan Pengurus dan Pengawas Yayasan USI Ditutup Yang Mendaftar 14 Bakal Calon Pengurus dan 8 Bakal Calon Pengawas 

30 Juli 2026 | 18:43 WIB
Siantar - Simalungun

Perkuat Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun: Bunda PAUD Simalungun Resmikan Dua TK Negeri Pembina

29 Juli 2026 | 19:54 WIB
Regional

Pagelaran Budaya di PRSU : Tebing Tinggi Tampilkan Potensi UMKM dan Keragaman Seni

29 Juli 2026 | 10:17 WIB
Siantar - Simalungun

Masyarakat Cingkes Kecamatan Dolok Silou Antusias Sambut Layanan Terpadu Pemkab Simalungun

28 Juli 2026 | 18:43 WIB
Inspirasi

Ence br Damanik Warga Kelurahan Bukit Sofa Juara Lomba Ordou -Ordou 

27 Juli 2026 | 11:58 WIB
Siantar - Simalungun

Bupati Simalungun Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Perkuat Penyelenggaraan Pemerintahan

24 Juli 2026 | 18:49 WIB
Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun