Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Minggu, April 2, 2023
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
ADVERTISEMENT
Home Nasional

GERMAK : “Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas”

April 20, 2022
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Aloling Simalungun

Konspirasi Kartel Minyak Goreng Sawit Harus Diusut Tuntas. Ditetapkannya 4 (empat) aktor penting dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (19 April 2022) semakin memperjelas kuatnya dugaan permainan Kartel produsen minyak sawit (CPO) yang juga adalah produsen utama minyak goreng sawit (MGS) dengan cara-cara konspiratif bersama pejabat tinggi di lingkungan Kementerian
Perdagangan.

Demikian dikatakan Jeirry Sumampouw (TePI)  kepada Aloling Simalungun Rabu (20/4/2022).

Baca juga

Jeirry Sumampow : “Upaya Banding KPU Diharapkan Berikan Kepastian Hukum”

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

Dikatakan Jeirry Sumampouw GERMAK yang beranggotakan Ray Rangkuti (LIMA) , Jeirry Sumampow (TePI), Ibrahim Fahmy Badoh (NaraIntegrita), Roy Salam (Indonesia Budget Center), Anggota Koalisi Pemantau di 9 Provinsi telah melakukan pengawasan hingga Minggu ke III April 2022.

Kasus ini menjelaskan 2 hal penting; Pertama bahwa praktek monopoli dan
oligopoli di sektor pangan strategis khususnya komoditas minyak sawit (CPO) dan semua produk turunannya sangat berdampak buruk bagi ekonomi, merusak pasar dan merugikan konsumen rakyat Indonesia.

Kedua, kasus ini menunjukkan buruknya tata kelola dan minimnya pengawasan terhadap perdagangan komoditas pangan strategis yang diikuti oleh praktek tidak
bermoral pejabat pemerintah dan pelaku ekonomi yang rela mengorbankan rakyat yang kian tercekik oleh melambungnya harga pangan esensial demi semata kepentingan rente ekonomi.

GERMAK menilai bahwa kasus konspirasi ekspor CPO tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran atas kewajiban produsen CPO terhadap 20% domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) seperti yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 129/2022 jo No. 170/2022 yang kemudian menyebabkan kelangkaan MGS di pasar dalam negeri.

Kasus ini juga mengkonfirmasi adanya ketimpangan perlakuan Pemerintah terhadap produsen CPO seperti pernah terungkap di dalam dalam rapat dengar pendapat DPR RI dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada minggu yang lalu (12 April 2022) di
mana disebutkan bahwa terjadi ketimpangan dalam penggunaan atau penyaluran dana hasil pungutan ekspor sawit yang dari total Rp 139,2 triliun (Juli 2015-Desember 2021), sebesar
79,04% (Rp 110 triliun) diberikan untuk group industri biodiesel dan sisanya untuk program peremajaan sawit rakyat, pengembangan riset, promosi, penguatan SDM, peningkatan sarana dan prasarana, serta dukungan manajemen BPDPKS.

Dalam kaitan penggunaan dana BPDPKS sebagai sumber anggaran subsidi minyak goreng, GERMAK menerima informasi terkait keterlambatan pembayaran Klaim oleh BPDPKS kepada Produsen minyak goreng yang semakin sulit mencairkan insentif dalam program HET minyak
goreng subsidi pada bulan Januari dan Februari 2022.

Dan hal ini kemudian berlanjut pada pola
temuan yang sama pada periode Program Penyaluran Minyak Goreng Curah Subsidi (MGS Curah Subsidi) yang dimulai pada akhir Maret 2022. Keterlambatan pembayaran klaim HET kepada Produsen Minyak Goreng dan akan mengancam kegagalan penyaluran minyak curah subsidi yang sedang berjalan yang dampaknya sudah mulai dirasakan di banyak Pasar Tradisional yang mulai merasakan kelangkaan minyak goreng subsidi.

GERMAK juga berharap kasus ini dapat
mengungkap hubungan aktor-aktor terkait dengan pemberian fasilitas oleh pemerintah yang menguatkan praktek monopoli dan oligopoli, sehingga kasus terkait yang sedang berproses di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat terus berlanjut.

Temuan sementara GERMAK berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan pada beberapa Pasar di Kawasan Jabodetabek dalam periode 2 s.d 9 April 2022 menemukan dugaan penyelewengan berupa repacking minyak goreng curah subsidi ditingkat pengecer dari bentuk
per liter menjadi per kilogram dengan harga diatas HET sehingga merugikan masyarakat.

Temuan ini sudah disampaikan kepada pihak terkait dan sudah ditindaklanjuti dengan Sidak yang dilakukan baik dari pihak kepolisian maupun dari Tim Satgas Kementerian Perindustrian.

Beberapa Gudang yang ditemukan melakukan penjualasan minyak goreng curah sudah ditindak dalam bentuk penyegelan.

Germak juga menemukan adanya ketidakjelasan realisasi pembayaran subsidi minyak goreng oleh BPDPKS kepada produsen minyak goreng memperkeruh
persoalan kelangkaan produksi minyak goreng.

Dalam rangka menjaga stok dan menstabilkan harga minyak goreng curah, Pemerintah sejak 15 Januari 2022 menerbitkan kebijakan subsidi atas selisih Harga Keekonomian (HEK) dengan
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah kepada produsen menggunakan anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS).

Total dana yang disiapkan mencapai
Rp. 7,6 triliun untuk sebanyak 1,2 miliar liter minyak goreng subsidi yang diproduksi dan
didistribusikan kepada konsumen selama jangka waktu 6 bulan, termasuk biaya PPN dan biaya Surveyor. Tetapi hingga saat ini pihak BPDPKS belum merealisasikan pembayaran dana subsidi tersebut kepada produsen minyak goreng.

Hal ini disebabkan BPDPKS belum menetapkan Lembaga Surveyor Independen yang akan melakukan verifikasi atas permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah yang diajukan oleh pelaku usaha kepada BPDKPS melalui Dirjen Industri Agro Kemenperin sesuai ketentuan Pasal 10 Permenperin 8/2022.

Hasil pemantauan menunjukkan per 30 Maret 2022 Direktur Jenderal Industri Agro telah mengajukan permintaan penunjukan surveyor kepada BPDPKS. Selanjutnya pada 5 April 2022 Pokja Pemilihan UKPBJ BPDPKS mengumumkan paket pengadaan jasa surveyor dalam rangka verifikasi permohonan pembayaran dana pembiayaan minyak goreng curah tahun 2022 melalui website, tetapi per 11 April 2022 BPDPKS menyatakan gagal lelang karena hanya diikuti 1 peserta tender/calon surveyor dan nilai penawaran harga yang diajukan melebihi dari nilai total HPS.
Pemantuan per 18 April 2022, BPDPKS kembali mengumumkan tender ulang dimana target penetapan kontrak surveyor per 27 April 2022.

Keterlambatan penetapan lembaga surveyor ini akan berdampak terhadap keterlambatan BPDPKS dalam pembayaran klaim subsidi oleh produsen minyak goreng. Hal ini dapat menjadi alasan bagi produsen untuk tidak mengikuti atau menarik diri dari program minyak goreng subsidi.

Tuntutan Germak
1. Meminta agar Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan manipulasi ekspor CPO yang
melibatkan Kartel Produsen CPO hingga pada ketimpangan pembiayaan oleh BPDPKS.

2. Meminta KPPU dapat terus melanjutkan kasus dugaan monopoli dan oligopoli kartel dalam tata niaga minyak goreng sebagai komoditas pangan esensial.

3. Meminta agar Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian segera membuka data Sistem Pemantauan Minyak Curah Subsidi (Simirah) kepada publik.

4. Meminta agar Instansi Pemerintah Terkait dalam hal ini Kementerian Perindustrian,
Perdagangan dan Keuangan serta BPDPKS segera mencari solusi atas pembiayaan klaim subsidi minyak goreng curah sehingga tidak berdampak pada kelangkaan di pasar.

5. Mengingat program minyak goreng subsidi belum berjalan optimal sesuai regulasinya, maka GERMAK (Gerakan Masyarakat Awasi Kartel) terus menghimbau dan mengajak masyarakat
luas untuk bersama-sama memantau dan mengawasi potensi-potensi penyelewengan dalam rantai produksi dan distribusi program subsidi minyak goreng sawit curah hingga permainan harga yang merugikan rakyat (konsumen).

Bila masyarakat menemukan dugaan
penyelewengan tersebut, dapat mengirimkan informasi tersebut melalui email: [email protected], atau ke No. WA: 081316641616. Laporan juga dapat disampaikan lewat tagging dokumentasi tersebut lewat sosmed instagram; @germak, atau tiktok: @germakindonesia.(rel)

Tags: germakgorengminyak
Share122Tweet77Share31

Related Posts

Jeirry Sumampow : “Upaya Banding KPU Diharapkan Berikan Kepastian Hukum”

by Redaksi
Maret 8, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu penting dalam konteks menegaskan dukungan...

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

by Redaksi
Maret 7, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, berbicara pada pembukaan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI, di...

Maklumat Komunitas Pemilu Bersih “Mengawal dan Memastikan Pemilu Serentak 2024 Bersih”

by Redaksi
Februari 28, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Inisiator Nasional Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow (Koordinator) , Ibrahim Fahmi Badoh , Arif Nur Alam ,...

Penghentian Ibadah Kembali Terjadi, PGI Minta Ketegasan Pemerintah

by Redaksi
Februari 20, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap...

SMSI Menolak Pasal Yang Memberatkan Perusahaan Pers Start Up

by Redaksi
Februari 19, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pers secara resmi telah menyerahkan rancangan peraturan presiden (R-perpres) media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika...

PGI Dukung Bawaslu Melawan Politisasi SARA, Ujaran Kebencian, Hoax dan Politik Uang dalam Pemilu 2024

by Redaksi
Februari 15, 2023
0

Jakarta, Aloling Simalungun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendukung Bawaslu melawan politisasi SARA, ujaran kebencian, hoax dalam politik uang dalam...

Discussion about this post

Recommended

Kajari Pematangsiantar Harap Kader GMKI Pematangsiantar-Simalungun Dibekali Penyuluhan Hukum

Januari 30, 2021

DPP-HIMAPSI Segera Surati Bupati RHS Usulkan Seluruh Jalan Gerbang Masuk Simalungun Gunakan Nama Tokoh Simalungun

November 15, 2021

Popular Post

  • Paheian (Busana) Adat Simalungun

    1653 shares
    Share 682 Tweet 405
  • Maling Sepatu Nyaris Dimassakan Warga

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ternyata Maruli Wagner Damanik Calon Bupati Simalungun Paling Kaya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • H Anton Achmad Saragih : Saya Memang Abangnya DR JR Saragih SH MM

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Drs Djomen Purba : Banyak Kenangan dengan Edwin Bingei Purba Siboro

    564 shares
    Share 226 Tweet 141
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2022 Aloling Simalungun

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia