Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Jumat, 5 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Hotman Mogayakin Sitompul SH : “Masa Jabatan Legislatif Digugat Ke MK, Rakyat juga Bisa Membatasi”

by Redaksi
10 Agustus 2023 | 02:42 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
59
SHARES
74
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta masa jabatan anggota dewan, mulai dari DPD, DPRD, hingga DPR dibatasi cukup dua Periode (10 tahun) menunjukkan sikap kritis masyarakat terhadap permasalahan ini.

Akan tetapi tanpa putusan MK pun sebenarnya rakyat bisa berperan membatasi masa jabatan anggota legislatif yaitu dengan cara tidak mendukung Caleg yang sudah menjabat dua periode (10 tahun).

Hal tersebut dikatakan Hotman Mogayakin Sitompul SH advokat/pengacara kepada Aloling Simalungun Rabu (10/8/2023).

Hotman Mogayakin Sitompul SH mengatakan hingga saat ini tidak ada aturan yang mengatur Masa jabatan anggota legislatif sehingga banyak anggota legislatif mulai dari DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang sudah menjabat lebih dari dua periode.

Pengaturan masa jabatan Legislatif sangat perlu sebagai sebuah prinsip keadilan dan kesetaraan karena semua jabatan Politis sudah dibatasi masa jabatannya kecuali jabatan anggota Legislatif ujar Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Mengapa diperlukan pembatasa masa jabatan anggota legislatif adalah untuk menjamin munculnya anggota legislatif yang lebih segar dan kreatif serta untuk menjamin terjadinya kaderisasi dalam tubuh Partai Politik tukas Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Jika masa jabatan anggota legislatif tidak dibatasi membuat masyarakat yang memenuhi persyaratan berpotensi mengalami kerugian hak konstitusional dan dapat membatasi regenerasi anggota legislatif sehingga tidak berkembang tegas Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Melalui pembatasan periodesasi maka hak-hak konstitusional dan nilai keadilan dapat diberikan sehingga dapat memunculkan generasi baru dengan tenaga dan pikiran baru dapat mengisi jabatan-jabatan lembaga legislatif.

Rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi dalam demokrasi memiliki hak penuh membatasi masa jabatan anggota legislatif dengan cara tidak mendukung Caleg yang sudah menjabat dua periode (10 tahun) pungkas Hotman Mogayakin Sitompul SH.(tp)

 

 

Tags: batasilegislatifrakyat
Share24Tweet15SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more
Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

by Redaksi
21 Mei 2026 | 14:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...

Read more
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

by Redaksi
4 Mei 2026 | 08:33 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB...

Read more
Nasional

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

by Redaksi
24 April 2026 | 12:01 WIB
0

Cianjur, Aloling Simalungun Di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan gejolak sosial, sebuah ikhtiar spiritual digelar di kawasan Gunung Padang,...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun