Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 21 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Hotman Mogayakin Sitompul SH : “Masa Jabatan Legislatif Digugat Ke MK, Rakyat juga Bisa Membatasi”

by Redaksi
10 Agustus 2023 | 02:42 WIB
in Nasional
A A
59
SHARES
74
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta masa jabatan anggota dewan, mulai dari DPD, DPRD, hingga DPR dibatasi cukup dua Periode (10 tahun) menunjukkan sikap kritis masyarakat terhadap permasalahan ini.

Akan tetapi tanpa putusan MK pun sebenarnya rakyat bisa berperan membatasi masa jabatan anggota legislatif yaitu dengan cara tidak mendukung Caleg yang sudah menjabat dua periode (10 tahun).

Hal tersebut dikatakan Hotman Mogayakin Sitompul SH advokat/pengacara kepada Aloling Simalungun Rabu (10/8/2023).

Hotman Mogayakin Sitompul SH mengatakan hingga saat ini tidak ada aturan yang mengatur Masa jabatan anggota legislatif sehingga banyak anggota legislatif mulai dari DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota yang sudah menjabat lebih dari dua periode.

Pengaturan masa jabatan Legislatif sangat perlu sebagai sebuah prinsip keadilan dan kesetaraan karena semua jabatan Politis sudah dibatasi masa jabatannya kecuali jabatan anggota Legislatif ujar Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Mengapa diperlukan pembatasa masa jabatan anggota legislatif adalah untuk menjamin munculnya anggota legislatif yang lebih segar dan kreatif serta untuk menjamin terjadinya kaderisasi dalam tubuh Partai Politik tukas Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Jika masa jabatan anggota legislatif tidak dibatasi membuat masyarakat yang memenuhi persyaratan berpotensi mengalami kerugian hak konstitusional dan dapat membatasi regenerasi anggota legislatif sehingga tidak berkembang tegas Hotman Mogayakin Sitompul SH.

Melalui pembatasan periodesasi maka hak-hak konstitusional dan nilai keadilan dapat diberikan sehingga dapat memunculkan generasi baru dengan tenaga dan pikiran baru dapat mengisi jabatan-jabatan lembaga legislatif.

Rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi dalam demokrasi memiliki hak penuh membatasi masa jabatan anggota legislatif dengan cara tidak mendukung Caleg yang sudah menjabat dua periode (10 tahun) pungkas Hotman Mogayakin Sitompul SH.(tp)

 

 

Tags: batasilegislatifrakyat
Share24Tweet15SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun