P.Siantar, Aloling Simalungun
Soal Pilkada Kota Pematangsiantar 2024 DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Hal tersebut dikatakan Imron Togi Siregar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar kepada Aloling Simalungun Rabu (27/3/2024).
Imron Togi Siregar mengatakan pihaknya terus mengamati dinamika Pemilihan Walikota yang belakangan ini terus menghangat, bahkan beberapa nama sudah menyatakan kesiapannya “Maju” dalam Pemilihan Walikota Pematangsiantar 2024.
Banyaknya sosok dan figur yang sudah menyatakan akan mengikuti Pemilihan Walikota Pematangsiantar 2024 bisa menjadi indikator tingginya Dinamika demokrasi di kota “Sapangambei Manoktok Hitei” ini menurut saya itu hal yang positif ujar Imron Togi Siregar.
Imron Togi Siregar mengatakan secara undang-undang terdapat dua jalur yang bisa digunakan untuk menjadi Calon Kepala Daerah yaitu jalur Perseorangan dan Partai Politik (Parpol).
Syarat yang mesti dipenuhi kandidat Jalur Perseorangan/Independen di Kota Pematangsiantar mestilah didukung 6,5 persen warga Kota Pematangsiantar yang memiliki hak memilih terdaftar dalam DPT, Sementara jalur Parpol mestilah didukung 20 persen kursi DPRD DPRD atau 25 persen suara sah Parpol ataupun gabungan Parpol ujar Imron Togi Siregar.
Pada saatnya jika Juklak Penjaringan Calon Walikota Pematangsiantar sudah turun dari DPP PDI Perjuangan Pematangsiantar akan segera melakukan penjaringan dalam melakukan Penjaringan PDI Perjuangan akan mendengarkan aspirasi masyarakat tegas Imron Togi Siregar.
Prinsipnya PDI Perjuangan Pematangsiantar menginginkan Calon Walikota Pematangsiantar 2024 adalah figur Visioner yang mampu membawa Kota Pematangsiantar semakin maju dan sejahtera pungkas Imron Togi Siregar.(tp)





