Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Senin, 21 September 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

by Redaksi
21 Mei 2025 | 13:41 WIB
in Nasional
A A
22
SHARES
28
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Dewan Pers menilai masalah pers Indonesia saat ini bukan melulu pada persoalan status wartawan telah kompeten (Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau belum kompeten, maupun status media terverifikasi (faktual dan terdaftar) atau belum terverifikasi.

Namun yang paling penting dan mendasar adalah bagaimana wartawan maupun media sebagai satu kesatuan dalam memproduksi berita (informasi), harus mempedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan yang berlaku lainnya terkait pers.

“Penekanannya disitu, bahwa dalam peliputan jurnalistiknya, wartawan harus mempedomani kode etik jurnalistik. Itu dulu yang utama,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Hal tersebut disampaikan Totok Suryanto usai acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan SMSI Pusat di Ballroom Hotel The Jayakarta, Jakarta, Selasa (20/5/2025) malam.

Dihadapan Ketua SMSI Pusat Firdaus dan para tokoh pers dan undangan, Totok Suryanto mengatakan pentingnya mempedomani KEJ tersebut agar masyarakat mendapatkan berita yang benar, akurat dan mencerdaskan serta menghibur.

“Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar, sehingga masyarakat diuntungkan dengan berita yang dilahirkan teman-teman wartawan,” jelas Totok.

Lebih lanjut dijelaskan Totok Suryanto, wartawan yang belum kompeten, bukan berarti tidak bisa melakukan tugas jurnalistik. Pemahaman bahwa wartawan belum kompeten tidak bisa melakukan kegiatan jurnalistik, adalah keliru.

“Namun justru karena seorang wartawan belum kompeten, disitulah dituntut sebenarnya paling utama jangan sampai dalam melakukan peliputan jurnalistiknya, wartawan mengabaikan KEJ,” ujarnya.

Begitu juga dengan status media yang belum terverifikasi, menurut Totok Suryanto, juga bisa memproduksi berita dan melakukan operasional perusahaan media sebagaimana mestinya.

“Jadi ini satu kesatuan saya kira bahwa baik wartawan dan medianya harus sama-sama menjunjung tinggi penerapan kode etik jurnalistik,” ujar Totok.

“Artinya baik wartawan yang sudah UKW dan non UKW, begitu juga status media terverifikasi dan belum terverifikasi, sama-sama bisa melakukan kegiatan jurnalistik. Tapi penekannya adalah pedomani kode etik jurnalistik,” jelasnya lagi.

Namun begitu pun, Totok Suryanto menegaskan juga bahwa wartawan harus juga kompeten. Begitu juga dengan media, harus berupaya menjadi media yang terverifikasi.

Sebab perkembangan jaman dengan segala dinamikanya, menuntut wartawan harus kompeten dan media harus terverifikasi. “Itu tuntutan perkembangan yang tidak bisa juga dihindarkan,” jelasnya.

“Karena inikan menyangkut trust (kepercayaan) publik dan kompetitifnya iklim bisnis dan media saat ini. Jadi wartawan dan perusahaan media harus juga berdaya saing. Itu tidak bisa diabaikan,” sambung Totok.

Menanggapi pernyataan Totok Suryanto, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, menegaskan agar seluruh perangkat media yang tergabung dalam SMSI di wilayah Sumut, diharapkan terus mempedomani KEJ.

“Artinya wartawan yang belum UKW dan juga media yang belum terverifikasi, ya boleh memproduksi berita asalkan sesuai dengan KEJ dan ketentuan pokok pers lainnya yang berlaku,” ujar Erris.

Didampingi Bendahara Agus Lubis, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu dan Penasihat Rony Purba, Erris meminta media anggota SMSI di Sumut semakin bersemangat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Namun tentu ke depan wartawan yang masih belum kompeten harus kompeten, harus kita dorong ikut UKW. Begitu juga media yang belum, ya harus terverikasi. Ini memang tuntutan sebagai kita pelaku pers ini menuju profesionalitas dan berdaya saing,” ujar Erris.

Ketua SMSI Serdang Bedagai Zuhari dan Ketua SMSI Siantar-Simalungun Rivai Bakkara, juga turut menanggapi pernyataan Totok. “Dengan pernyataan Pak Totok Suryanto, kawan-kawan di daerah yang wartawan belum kompeten, media yang belum terverikasi, jangan ragu dan takut melakukan kegiatan jurnalistik, teruslah berkarya. Tetapi ikiuti aturan main, pedomani KEJ,” ujar Zuhari. (rel)

Tags: etikjurnalistikkode
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Berita Terbaru

Entertainment

Pemuda Siantar Bersatu, KNPI Konsolidasikan OKP dan Ormas Lewat Ngopi Bareng

20 September 2026 | 23:46 WIB
Entertainment

Puncaki Group B, Kejari Simalungun Lolos ke Perempat Final Adhyaksa Cup 2026 

20 September 2026 | 20:35 WIB
Siantar - Simalungun

KONI Siantar Lepas Peserta Kejurda Sumut 

20 September 2026 | 12:14 WIB
Entertainment

Kejari Simalungun Taklukkan Kejari Langkat 2 Gol Tanpa Balas di Adhyaksa Cup 2026

19 September 2026 | 20:34 WIB
Entertainment

Proyek Irigasi di Pematang Kerasaan Rejo Diduga Siluman

19 September 2026 | 18:25 WIB
Inspirasi

Disabilitas Bantu Disabilitas, Aksi Reinhard Raji Manurung di Hatonduhan Simalungun Tuai Inspirasi

19 September 2026 | 18:15 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 18:39 WIB
Entertainment

Hadiri Pisah Sambut Kapolres Simalungun: Bupati Tegaskan Sinergi untuk Masyarakat Harus Terus Diperkuat

18 September 2026 | 17:44 WIB
Entertainment

Tembok Penahan Dibangun Warga Berterima Kasih 

18 September 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 14:15 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya untuk Ketersediaan Lapangan Kerja 

16 September 2026 | 22:33 WIB
Siantar - Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Tapian Dolok, Perkuat Kerukunan dan Teladani Akhlak Rasulullah

15 September 2026 | 19:30 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun