Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 4 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Dewan Pers: Bukan Soal Status Kompeten dan Terverifikasi, Paling Penting Wartawan Harus Pedomani Kode Etik Jurnalistik

by Redaksi
21 Mei 2025 | 13:41 WIB
in Nasional
A A
ADVERTISEMENT
22
SHARES
28
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Dewan Pers menilai masalah pers Indonesia saat ini bukan melulu pada persoalan status wartawan telah kompeten (Uji Kompetensi Wartawan/UKW) atau belum kompeten, maupun status media terverifikasi (faktual dan terdaftar) atau belum terverifikasi.

Namun yang paling penting dan mendasar adalah bagaimana wartawan maupun media sebagai satu kesatuan dalam memproduksi berita (informasi), harus mempedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan yang berlaku lainnya terkait pers.

“Penekanannya disitu, bahwa dalam peliputan jurnalistiknya, wartawan harus mempedomani kode etik jurnalistik. Itu dulu yang utama,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto.

Hal tersebut disampaikan Totok Suryanto usai acara Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan SMSI Pusat di Ballroom Hotel The Jayakarta, Jakarta, Selasa (20/5/2025) malam.

Dihadapan Ketua SMSI Pusat Firdaus dan para tokoh pers dan undangan, Totok Suryanto mengatakan pentingnya mempedomani KEJ tersebut agar masyarakat mendapatkan berita yang benar, akurat dan mencerdaskan serta menghibur.

“Jalankan tugas dan fungsi wartawan dengan pola yang benar, sehingga masyarakat diuntungkan dengan berita yang dilahirkan teman-teman wartawan,” jelas Totok.

Lebih lanjut dijelaskan Totok Suryanto, wartawan yang belum kompeten, bukan berarti tidak bisa melakukan tugas jurnalistik. Pemahaman bahwa wartawan belum kompeten tidak bisa melakukan kegiatan jurnalistik, adalah keliru.

“Namun justru karena seorang wartawan belum kompeten, disitulah dituntut sebenarnya paling utama jangan sampai dalam melakukan peliputan jurnalistiknya, wartawan mengabaikan KEJ,” ujarnya.

Begitu juga dengan status media yang belum terverifikasi, menurut Totok Suryanto, juga bisa memproduksi berita dan melakukan operasional perusahaan media sebagaimana mestinya.

“Jadi ini satu kesatuan saya kira bahwa baik wartawan dan medianya harus sama-sama menjunjung tinggi penerapan kode etik jurnalistik,” ujar Totok.

“Artinya baik wartawan yang sudah UKW dan non UKW, begitu juga status media terverifikasi dan belum terverifikasi, sama-sama bisa melakukan kegiatan jurnalistik. Tapi penekannya adalah pedomani kode etik jurnalistik,” jelasnya lagi.

Namun begitu pun, Totok Suryanto menegaskan juga bahwa wartawan harus juga kompeten. Begitu juga dengan media, harus berupaya menjadi media yang terverifikasi.

Sebab perkembangan jaman dengan segala dinamikanya, menuntut wartawan harus kompeten dan media harus terverifikasi. “Itu tuntutan perkembangan yang tidak bisa juga dihindarkan,” jelasnya.

“Karena inikan menyangkut trust (kepercayaan) publik dan kompetitifnya iklim bisnis dan media saat ini. Jadi wartawan dan perusahaan media harus juga berdaya saing. Itu tidak bisa diabaikan,” sambung Totok.

Menanggapi pernyataan Totok Suryanto, Ketua SMSI Provinsi Sumatera Utara, Erris J Napitupulu, menegaskan agar seluruh perangkat media yang tergabung dalam SMSI di wilayah Sumut, diharapkan terus mempedomani KEJ.

“Artinya wartawan yang belum UKW dan juga media yang belum terverifikasi, ya boleh memproduksi berita asalkan sesuai dengan KEJ dan ketentuan pokok pers lainnya yang berlaku,” ujar Erris.

Didampingi Bendahara Agus Lubis, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Benny Pasaribu dan Penasihat Rony Purba, Erris meminta media anggota SMSI di Sumut semakin bersemangat dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Namun tentu ke depan wartawan yang masih belum kompeten harus kompeten, harus kita dorong ikut UKW. Begitu juga media yang belum, ya harus terverikasi. Ini memang tuntutan sebagai kita pelaku pers ini menuju profesionalitas dan berdaya saing,” ujar Erris.

Ketua SMSI Serdang Bedagai Zuhari dan Ketua SMSI Siantar-Simalungun Rivai Bakkara, juga turut menanggapi pernyataan Totok. “Dengan pernyataan Pak Totok Suryanto, kawan-kawan di daerah yang wartawan belum kompeten, media yang belum terverikasi, jangan ragu dan takut melakukan kegiatan jurnalistik, teruslah berkarya. Tetapi ikiuti aturan main, pedomani KEJ,” ujar Zuhari. (rel)

Tags: etikjurnalistikkode
Share9Tweet6SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more
Nasional

SMSI dan ABPEDNAS Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi Program Strategis

by Redaksi
21 Mei 2026 | 14:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...

Read more
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia:  Ketum SMSI Firdaus Tegaskan,  Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

by Redaksi
4 Mei 2026 | 08:33 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB...

Read more
Nasional

Doa Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

by Redaksi
24 April 2026 | 12:01 WIB
0

Cianjur, Aloling Simalungun Di tengah meningkatnya ancaman bencana alam dan gejolak sosial, sebuah ikhtiar spiritual digelar di kawasan Gunung Padang,...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

22 Mei 2026 | 20:06 WIB
Siantar - Simalungun

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Simalungun: Posyandu Sudah Bertransformasi Pelayanan 6 Siklus Hidup

22 Mei 2026 | 17:05 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun