Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Regional

PTUN Medan Kabulkan Gugatan, Wali Kota Pematangsiantar Diminta Cabut SK Pemberhentian Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli Periode 2022-2026

by Redaksi
26 September 2025 | 11:16 WIB
in Regional
A A
ADVERTISEMENT
17
SHARES
21
VIEWS

P.Siantar, Aloling Simalungun

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengabulkan gugatan yang diajukan Syaiful Amin Lubis terkait pemberhentiannya dari jabatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM)  Uli Pematangsiantar periode 2022-2026.

Dalam amar putusan yang dibacakan Selasa (23/9/2025) lalu, Majelis Hakim PTUN Medan yang menangani perkara Nomor: 25/G/2025/PTUN.MDN, menyatakan batal Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/800/20/I/2025 tertanggal 13 Januari 2025 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli atas nama Syaiful Amin Lubis ST.

Majelis hakim juga mewajibkan pihak tergugat, yakni Wali Kota Pematangsiantar, untuk mencabut SK tersebut. Selain itu, tergugat dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp511 ribu.

Kuasa hukum penggugat, dari Kantor Hukum Hermanto HS & Rekan, Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, CIM, didampingi Rio Victory Sipayung SH dalam keterangan persnya, Jumat 25 September 2025, menyambut baik putusan majelis hakim PTUN Medan.

Hermanto menegaskan, bahwa majelis hakim telah menilai secara objektif dan adil terhadap gugatan yang diajukan kliennya.

“Putusan ini menjadi bukti bahwa hukum benar-benar berpihak pada kebenaran. Pemberhentian klien kami dari jabatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli yang dilakukan secara sepihak oleh Wali Kota Pematangsiantar, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. PTUN dengan jelas menyatakan SK tersebut batal demi hukum,” ungkap Hermanto.

Hermanto juga menyoroti perjalanan kasus ini yang sejak awal penuh dengan dugaan tuduhan sepihak terhadap kliennya.

Dengan adanya putusan PTUN itu, kata Hermanto, tuduhan tersebut tidak terbukti secara hukum.

“Putusan ini menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan kepada klien kami sama sekali tidak berdasar. Fakta persidangan membuktikan bahwa pemberhentian tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat,” tambahnya.

Meski demikian, Hermanto mengingatkan bahwa putusan ini masih merupakan putusan tingkat pertama. Pihaknya menunggu sikap Wali Kota Pematangsiantar selaku tergugat, apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum banding.

“Kami berharap Wali Kota mematuhi amar putusan PTUN ini dengan mencabut SK yang dimaksud. Namun jika Pemko Pematangsiantar mengajukan banding, kami siap menghadapi. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.

Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, Syaiful Amin Lubis berhak dipulihkan nama baik dan kedudukannya sebagai Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli sesuai masa jabatannya yang sah. (rel)

Tags: badangugatankabulkan
Share7Tweet4SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

by Redaksi
3 Juni 2026 | 17:55 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun  Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya keselamatan masyarakat di sejumlah perlintasan sebidang...

Read more
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

by Redaksi
29 Mei 2026 | 18:50 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali mengukuhkan...

Read more
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital, Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerjasama Strategis

by Redaksi
22 Mei 2026 | 20:06 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis...

Read more
Regional

Perkuat Pelayanan Publik Berbasis Digital Pemko Tebing Tinggi dan Pemko Tanjung Balai Jalin Kerja Sama Strategis

by Redaksi
22 Mei 2026 | 16:18 WIB
0

Tebing Tinggi, Aloling Simalungun Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan Pemerintah Kota Tanjungbalai resmi menjalin sinergi dalam penguatan pelayanan publik berbasis...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Oknum Ketua OKP Ganggu Pengusaha di Pekarangan RSUD Parapat 

5 Juni 2026 | 12:57 WIB
Siantar - Simalungun

Pangulu Bandar Betsy Gerak Cepat Selesaikan Polemik Penyaluran BLT

4 Juni 2026 | 10:20 WIB
Regional

Tekan Resiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang Kereta Api, Pemko Tebing Tinggi Siapkan Langkah Konkret

3 Juni 2026 | 17:55 WIB
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

2 Juni 2026 | 19:24 WIB
Entertainment

Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan (P3BP) Gelar Rakernas di Siantar  

1 Juni 2026 | 20:17 WIB
Siantar - Simalungun

ASN Pemkab Simalungun Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026: Refleksi Memastikan Pancasila Tetap Menyala

1 Juni 2026 | 20:09 WIB
Entertainment

Erik Tarigan : Anak Siantar Abetnego Tarigan Sangat Perduli dengan Siantar – Simalungun 

1 Juni 2026 | 10:35 WIB
Regional

Pemko Tebing Tinggi Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-Turut, Walikota: Jadikan Motivasi Pembangunan Kota yang Lebih Baik 

29 Mei 2026 | 18:50 WIB
Entertainment

Anak Siantar David Sotar Karter Pardosi Pengusaha Muda  yang Merambah Hingga ke Luar Pulau Sumatera 

28 Mei 2026 | 18:57 WIB
Siantar - Simalungun

Penyembelihan Hewan Qurban Warga Lingkungan III Kelurahan Simarito Berjalan Lancar

28 Mei 2026 | 09:28 WIB
Entertainment

Pengurus Lokal Badan Kerjasama PGI-GMKI Pematang Siantar-Simalungun Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

25 Mei 2026 | 20:53 WIB
Siantar - Simalungun

Terima Kunjungan Pemkab Aceh Utara, Pemkab Simalungun Bantu Penanganan Bencana

25 Mei 2026 | 17:37 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun