Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Rabu, 22 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Kemenkop Minta Seluruh Warga Wajib Jadi Anggota Kopdes Merah Putih, Ini Alasannya

by Redaksi
22 November 2025 | 20:53 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
19
SHARES
24
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan seluruh warga didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal ini sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ingin memutus rantai distribusi hingga memberantas rentenir.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih mengatakan jumlah anggota Kopdeskel Merah Putih saat ini baru mencapai 1,29 juta orang. Apabila dirata-ratakan dengan total Kopdeskel Merah Putih yang berbadan hukum berjumlah sekitar 82 ribu, tiap unitnya hanya mempunyai sekitar 14 anggota.

“Nah ini PR bagi kita, kenapa? Karena memang keinginan Pak Presiden bahwa seluruh masyarakat di desa, kelurahan tersebut itu wajib menjadi anggota koperasi,” ujar dia kepada awak media, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Henra menerangkan alasan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong agar seluruh warga menjadi anggota tak lepas dari tujuan Kopdeskel Merah Putih sendiri. Adapun tujuan pembentukannya untuk memutus rantai distribusi, rentenir hingga tengkulak sehingga harga-harga kebutuhan yang diterima masyarakat jauh lebih murah.

Ia menilai tujuan ini tidak mungkin tercapai jika anggota koperasi hanya sedikit. Ia mencontohkan, koperasi yang hanya beranggotakan 10 orang, tidak mempunyai kekuatan modal.

“Sebagai contoh misal suatu desa anggotanya cuma 10 orang, bayangkan 10 orang. Permodalannya ini kan bisa modal sendiri, bisa modal luar. Modal sendiri simpanan pokok, simpanan wajib. Taruhlah simpanan pokoknya Rp 50 ribu, simpanan wajibnya Rp 10 ribu. Berarti Rp 50 ribu kali 10 (orang), Rp 500 ribu, tambah Rp 10 ribu kali 10 (orang). (Jadi) Rp 100 ribu. Berarti banyaknya Rp 600 ribu. Coba bayangin membuka usaha Rp 600 ribu gimana ceritanya,” jelas ia.

Namun, bila seluruh masyarakat menjadi peserta, misalnya 1.000 orang, potensi modalnya dapat melonjak drastis. Dengan skema simpanan pokok Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu, koperasi bisa memiliki lebih dari Rp560 juta sebagai modal.

“Nah memang ada pertanyaan juga di beberapa daerah Pak, ini masa Kopdes-nya bikin simpanan pokoknya sampai ratusan ribu, ada yang juga Rp 500 ribu, ada tuh. Nah ini nanti kita coba dampingi mereka. Memang kekuatannya koperasi itu udah ada anggota, supaya masyarakat di desa tersebut itu, menjadi anggota koperasi. Kita nanti minta supaya mereka turunkan. Jadi misal Rp 50 ribu simpanan pokoknya, (simpanan wajib) Rp10 ribu,” imbuh ia.

Menurutnya, ketimpangan anggota antar-Kopdeskel Merah Putih masih besar. Ada Kopdeskel yang baru mempunyai 9 anggota, ada yang mencapai 300 hingga 900 anggota. Untuk itu, ia meminta seluruh Kopdeskel Merah Putih memperbarui data melalui SimKopdes.

“Nah ini sebenarnya luar biasa sekali ketika semua Kopdes 82 ribu itu mengisi jumlah seluruh anggota masyarakat di desanya, taruhlah 500 (orang) per desa ya itu kan sebenarnya sudah hampir 40 juta (orang) penambahan jumlah anggota,” terang ia.

“Nah ini perlu kita dorong, kenapa? Karena memang sejatinya bahwa koperasi itu sebenarnya pemberdayaan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Bagaimana mereka kita dorong untuk menjadi anggota koperasi di masyarakat di desa-desa tersebut. Kekuatannya memang di anggota,” imbuh Henra.(detikFinance)

 

Tags: koperasiwajibwarga
Share8Tweet5SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
Entertainment

Tertibkan Kenderaan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 20:13 WIB
Entertainment

Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026: Pemkab Simalungun Rencanakan Upacara Digelar di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

15 Juli 2026 | 18:07 WIB
Entertainment

FGD dan Penanaman Pohon di Panombeian Panei: GMKI, GAMKI, dan PIKI Perkuat Sinergi Pemuda Mengawal Pembangunan Pertanian Berkelanjutan

15 Juli 2026 | 11:46 WIB
Siantar - Simalungun

Wujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan, Pemkab Simalungun Bahas Revisi RIPS

14 Juli 2026 | 20:58 WIB
Siantar - Simalungun

Tatakelola Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Simalungun Berpedoman Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025

14 Juli 2026 | 08:29 WIB
Siantar - Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

11 Juli 2026 | 18:21 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun