Aloling Simalungun
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman
Kamis, 23 Juli 2026
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
No Result
View All Result
Aloling Simalungun
No Result
View All Result
  • SMSI
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi
Home Nasional

Cek Jadwal Resminya, Seluruh Tahapan Pendaftaran CPNS 2021 Diundur

by Redaksi
20 Juli 2021 | 02:33 WIB
in Nasional
A A
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT
32
SHARES
40
VIEWS

Jakarta, Aloling Simalungun

Seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur. Hal tersebut merupakan kebikajakan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kebijakan ini seiring dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Kepastian tersebut sekaligus menjawab pertanyaan yang banyak bermunculan terkait apakah pendaftaran CPNS diperpanjang.

Dalam surat BKN yang diterima Kompas.com, pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN Tahun 2021,” tulis BKN dalam surat tersebut seperti dikutip pada Senin (19/7/2021).

Bagi yang masih menyimpan pertanyaan mengenai batas pendaftaran CPNS, maka saat ini jawabannya sudah jelas bukan lagi tanggal 21 Juli 2021.

Jawaban dari pertanyaan kapan terakhir pendaftaran CPNS 2021 yang benar adalah tanggal 26 Juli 2021 karena adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS.

Perpanjangan tersebut bukan hanya berlaku untuk pendaftaran CPNS, melainkan juga untuk seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru. Perubahan tersebut membuat seluruh tahapan pendaftaran CPNS 2021 diundur dari jadwal semula.

Artinya, perubahan jadwal tidak hanya berlaku untuk batas pendaftaran CPNS 2021.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 terbaru

Setelah pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditutup pada 26 Juli 2021 mendatang, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui para pelamar.

Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 – 29 Juli 2021, diundur menjadi 2 – 3 Agustus 2021.

Sedangkan tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli – 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 – 6 Agustus 2021.

Demikian juga periode jawab sanggah yang semula 30 Juli – 8 Agustus 2021 diundur menjadi 4 – 13 Agustus 2021 akibat adanya kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Adapun pengumuman pasca sanggah juga ikut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus 2021 diundur menjadi 15 Agustus 2021.

Secara lengkap, berikut jadwal terbaru mengenai tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:

  1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni – 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni – 26 Juli 2021
  3. Pengumuman Seleksi Administrasi: 2 – 3 Agustus 2021
  4. Masa Sanggah: 4 – 6 Agustus 2021
  5. Jawab Sanggah: 4 – 13 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Jadwal ujian CPNS dan PPPK 2021

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan, termasuk bagi PPPK Guru dan Non Guru.

Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus – 4 Oktober 2021
  2. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  3. Pengumuman Hasil SKD: 17 – 18 Oktober 2021
  4. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober – 1 November 2021
  5. Pelaksanaan SKB: 8 – 29 November 2021
  6. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 – 17 Desember 2021
  7. Pengumuman Kelulusan: 18 – 19 Desember 2021
  8. Masa Sanggah: 20 – 22 Desember 2021
  9. Jawab Sanggah: 20 – 29 Desember 2021
  10. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 – 31 Desember 2021
  11. Pengisian DRH: 1 – 18 Januari 2022
  12. Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari – 18 Februari 2022

Pada jadwal CPNS dan PPPK terbaru belum ada kejelasan tahapan-tahapan tersebut kapan akan terlaksana.

Yang jelas, BKN menyebutkan bahwa tahapan yang meliputi SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.(kontan.co.id)

Tags: diundurpendaftarantahapan
Share13Tweet8SendShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Nasional

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy 

by Redaksi
16 Juni 2026 | 15:27 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar...

Read more
Nasional

Harga Emas Dunia Naik ke Level Tertinggi Sepekan, Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran 

by Redaksi
15 Juni 2026 | 15:10 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Harga emas melanjutkan penguatan untuk sesi ketiga berturut-turut pada perdagangan Senin (15/6/2026), didorong meredanya ekspektasi kenaikan suku...

Read more
Nasional

INDEF: Kebocoran 1% Anggaran MBG Berpotensi Rugikan Negara Lebih dari Rp 2,6 Triliun 

by Redaksi
14 Juni 2026 | 17:25 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurrahman, mengingatkan bahwa kebocoran yang relatif kecil dalam Program...

Read more
Nasional

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

by Redaksi
2 Juni 2026 | 19:24 WIB
0

Jakarta, Aloling Simalungun Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) mencatat tonggak sejarah baru dengan berhasil mencapai...

Read more

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar - Simalungun

Sambut Kunjungan Wamenkes RI, Bupati Simalungun Berkomitmen Mendukung Percepatan Eliminasi TB

22 Juli 2026 | 18:44 WIB
Regional

Terima Kunker Reses Komisi X DPR-RI Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Sinergi Pusat Derah untuk SDM Unggul 

22 Juli 2026 | 18:34 WIB
Siantar - Simalungun

Penyelesaian Surat BPHTB Wajib, lunas PBB

22 Juli 2026 | 11:33 WIB
Siantar - Simalungun

Tinjau Lokasi Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Sekda Simalungun Pastikan Semua Aspek Pendukung Optimal

22 Juli 2026 | 11:24 WIB
Siantar - Simalungun

Tingkatkan Kapasitas Pengurus, TP PKK Kabupaten Simalungun Ikuti Bimtek PKK Provinsi Sumatera Utara

22 Juli 2026 | 08:58 WIB
Regional

Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Sekda Tebing Tinggi Minta Lurah Mampu Deteksi Dini Modus TPPO dan TPPM

21 Juli 2026 | 18:18 WIB
Siantar - Simalungun

Nobar Final Piala Dunia 2026 Pemkab Simalungun Penuh Semangat Kebersamaan

20 Juli 2026 | 12:11 WIB
Entertainment

PP 59 Siantar–Simalungun Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Membangun Daerah

18 Juli 2026 | 18:14 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Hatonduhan, Bupati Simalungun Siapkan Program Prioritas

17 Juli 2026 | 18:26 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Raya: Bupati Simalungun Luncurkan Program Prioritas

16 Juli 2026 | 19:59 WIB
Siantar - Simalungun

Tim Monitoring Kemendagri Berikan Apresiasi Realisasi TKD di Kabupaten Simalungun

16 Juli 2026 | 18:16 WIB
Entertainment

Berkunjung ke Kecamatan Dolok Masagal, Bupati Simalungun Kucurkan Anggaran Infrastruktur dan Hadirkan Pelayanan Terpadu

16 Juli 2026 | 15:46 WIB
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Siantar – Simalungun
  • Editorial
  • Ise Do Ham
  • Entertainment
  • Wisata
  • Inspirasi

© 2020-2024 Aloling Simalungun

rotasi barak berita hari ini danau toba berita simalungun